Connect with us

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pengusaha Ayam M. Raders Ruli Nahkodai BUMDes Bangun Makmur Desa Bangunan

Published

on

By

Pengusaha Ayam M. Raders Ruli Nahkodai BUMDes Bangun Makmur Desa Banguna

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan‎ – Di pimpin Pejabat Sementara ( Pj ) Muslim Idrus Pemerintah Desa Bangunan mengadakan Rapat khusus, mengumpulkan pengurus BUMDes, BPD dan Tokoh masyarakat, sehubungan pengurus BUMDes Ada beberapa yang mengundurkan diri, maka BPD mengadakan pemilihan pengurus BUMDes Tambal sulam.

 

Dimas Roni Prastyio Baskoro, S.Pd., selaku mitra BUMDes Bangun Makmur, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama tujuh bulan terakhir.

‎Menurut Dimas, kemitraan yang dibangun bersama BUMDes Bangun Makmur sejauh ini berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung berbagai program di tingkat desa. Ia menilai sinergi yang terjalin menjadi salah satu contoh kemitraan yang mampu mendukung jalannya roda pemerintahan desa secara efektif.

‎”Alhamdulillah, selama tujuh bulan berjalan, kemitraan ini dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap kerja sama yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Desa Bangunan,” ujar Dimas, Jumat (24/7/2026).

‎Dimas menambahkan, keberhasilan sebuah program tidak terlepas dari komunikasi, transparansi, dan komitmen seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BUMDes, dan mitra menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Secara tidak langsung, Dimas juga berharap kepemimpinan desa pada masa mendatang dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan baik. Ia menilai kesinambungan program akan memberikan dampak positif bagi perkembangan BUMDes maupun pelayanan kepada masyarakat.

‎Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang kuat, BUMDes Bangun Makmur dapat terus berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Bangunan. Harapan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi serta menghadirkan inovasi demi kemajuan desa di masa yang akan datang.

 

Ketika di wawancarai M. Raders Ruli

sebagai Ketua terpilih memaparkan, program BUMDes kedepan akan mengembangkan modal usaha di bidang jual beli Ayam dan ternak ikan air tawar

” Kami akan memanfaatkan modal yang ada dalam bidang usaha jual beli ayam, mengingat saya sendiri sudah lama menjalani usaha ayam, mudah mudahan keuntungan yang akan di dapat selama sebulan 6-7% dari modal, jika Usaha ayam ini tidak berjalan kami akan mengembangkan di bidang budidaya ikan air tawar, ” Tutup Ruli Penguasa Ayam di Kecamatan Palas

(joe)

Continue Reading

Trending