Connect with us

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

SMP IT Miftahul Huda 537 Palas Menjalankan Program Penjemputan Anak Putus Sekolah

Published

on

By

SMP IT Miftahul Huda 537 Palas Menjalankan Program Penjemputan Anak Putus Sekolah

Ungkapselatan.com, Palas – Pihak sekolah SMP IT Miftahul Huda 537 Palas memiliki peran krusial dalam menekan angka putus sekolah melalui pendekatan persuasif dan program penjemputan anak putus sekolah (drop-out). Langkah aktif ini terbukti berhasil mengembalikan motivasi belajar anak-anak yang sebelumnya terpaksa meninggalkan bangku pendidikan.

Diberitakan Sebelumnya, Salah Satu Siswa SMP IT Miftahul Huda 537 Palas atas nama “IR ” , Dengan Kondisi ekonomi keluarga orang tua yang lemah memaksa anak tidak bisa bersekolah atau terpaksa putus sekolah. Dikarenakan Pendapatan orang tua yang hanya cukup untuk makan membuat biaya atribut, buku, atau transportasi tidak terjangkau.

Disaksikan Oleh Korwil Sekolah atau Korwilcam Bidang Pendidikan (Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan) Kecamatan Palas Bapak IMRON, Kepala Sekolah SMP IT Miftahul Huda Palas Mengatakan, ” Pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya pendekatan, termasuk kunjungan ke rumah siswa, surat undangan kepada orang tua, dan saran untuk pindah ke lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun, siswa bersangkutan tetap tidak kembali ke sekolah, Ya berkat kerja keras pihak Sekolah kami Alhamdulillah dengan kesalah pahaman kemarin Siswa kami Yang Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Bersekolah di sekolahan kami”, Terang Pak Iwan.

Sementara Korwilcam bidang pendidikan wilayah Kecamatan Palas Bapak IMRON, Menjelaskan, “Untuk mencegah dan mengurangi anak putus sekolah seluruh elemen baik itu pemerhati pendidikan mulai dari keluarga, komunitas, dan seluruh stakeholders diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap masalah pendidikan nasional karena masalah anak putus sekolah yang terus dibiarkan dapat menjadi awal mula munculnya berbagai masalah sosial yang lebih besar yang sudah tentu menjadi hambatan dalam mempersiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.

Salah satu elemen penting dalam pencegahan anak putus sekolah adalah Guru BK (Bimbingan dan Konseling). Guru BK berperan penting dalam memberikan pembinaan terhadap anak yang rawan putus sekolah dengan cara menciptakan suasana yang nyaman dan positif melalui layanan bimbingan dan konseling, memberikan dukungan supaya anak tetap mau dan semangat melanjutkan pendidikannya.

“Dengan kegiatan pendampingan kepada guru BK dan pengurus TPPK merupakan upaya dari Dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan strategi pencegahan dan penanganan anak putus sekolah karena drop out dan lulus tidak melanjutkan (LTM) di kecamatan Palas.

“Kasus putus sekolah merupakan muara dari berbagai persoalan yang dihadapi siswa, karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka dan tidak ikut ujian; siswa sudah malas sekolah dan memilih bekerja; pengaruh negatif pergaulan; kondisi ekonomi yang lemah; kurangnya dukungan dari keluarga dan siswa mengalami perundungan” ungkapnya.

menilai, diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang holistik dan dilakukan sedini mungkin. “Kami memiliki kekuatiran terhadap kasus anak putus sekolah di Kecamatan palas, karena bila dibiarkan dapat menjadi awal mula dari masalah sosial yang lebih besar seperti pengangguran, kejahatan, pernikahan di luar nikah, kemiskinan hingga stunting”, Ungkap Pak Imron.

Continue Reading

Trending