Connect with us

Blog

Bupati Lampung Selatan Bersama Forkompimda Tanam Bawang Sekaligus Panen Semangka di Kebun Edukasi

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan menanam bawang sekaligus panen semangka di Kebun Edukasi, Kalianda, pada Selasa (12/9/2023).

Nanang Ermanto mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mendorong pertanian berkelanjutan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait proses pertanian, dan Kebun Edukasi Lampung Selatan telah menjadi wadah yang ideal untuk mencapai tujuan tersebut.

Langkah ini, harap Nanang, akan memberikan dorongan kepada petani lokal untuk mengembangkan budidaya bawang merah sebagai salah satu komoditas andalan daerah ini.

“Kami sama-sama dengan jajaran Forkopimda, Dinas Pertanian dan seluruh jajaran pejabat pemerintah daerah menanam bawang pada hari ini dan kita sudah melihat aktivitas pertanian, ini dari tanaman asli bukan tempelan,” kata Nanang di sela-sela penanaman bawang.

Selain itu, lanjut Nanang, kegiatan penanaman bawang merah dan memanen semangka di Kebun Edukasi Lampung Selatan ini, diharapkan bisa menjadi langkah inovatif untuk meningkatkan pertanian lokal dan pendidikan pertanian masyarakat setempat.

Nanang menyebut, pertanian di Kebun Edukasi ini merupakan salah satu upaya untuk menekankan pentingnya ketahanan pangan dan mengembangkan sektor pertanian kepada masyarakat, sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan pekarangan rumah.

“Tujuannya untuk manfaatkan pekarangan rumah. Bagaimana memafaat kondisi, kita bisa panen, inovasi dari petani itu sendiri. Kita banyak cara untuk menanam gak harus lokasi basah, kita harus kreatif, bagaimana kita menyikapi kondisi keadaan yang ada,” ujarnya.

Setelah selesai menanam bawang, Bupati Lampung Selatan beserta jajaran juga langsung memetik terong lalap, cabai dan buah semangka yang di ada di lokasi kebun edukasi. (Samsul/ Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending