Connect with us

Bandarlampung

Syukuran Hari Jadi Polwan RI Ke-75, Ini Pesan Kapolda Lampung

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.S.I.K.M.Si., bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Umar Effendi S.I.K.M.Si., menghadiri acara syukuran hari jadi Polwan RI ke-75 tahun 2023, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung. Rabu ( 13/9/2023)

Kegiatan dihadiri PJU Polda Lampung, ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny. Lurie Helmy Santika beserta pengurus,  perwakilan wan TNI AD, wan TNI AL, dan wan TNI AU.

Kegiatan syukuran hari jadi Polwan RI ke-75 tahun 2023 diwarnai persembahan tari-tarian daerah yang dibawakan oleh Polwan Polda Lampung.

Terdapat juga pemberian penghargaan terhadap 7 Polwan berprestasi pemenang lomba karya tulis dan pemenang lomba public speaking dalam memperingati hari jadi Polwan RI Ke -75.

Kapolda Lampung Irjen Helmy, Mengucapkan selamat hari jadi Polwan RI Ke -75 kepada seluruh Polwan Polda Lampung dan terima Kasih kepada Ibu asuh Polwan Polda Lampung dan Pakor Polwan serta senior Polwan yang telah membina dan mengarahkan Polwan Polda Lampung dan jajaran, baik sikap dan kepribadian yang dapat mencerminkan sosok anggota Polri dalam mengemban tugas Kepolisian.

“Kita ketahui bersama eksistensi Polwan dalam berbagai bidang penugasan baik dibidang pembinaan maupun Operasional telah menunjukkan prestasi yang membanggakan” Ungkapnya.

Polda Lampung mempunyai 672 personil Polwan yang tersebar di Polda Lampung dan Polres/ta Jajaran, ini merupakan potensi cukup besar, yang diharapkan dapat memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan tugas Polri dalam mengabdi kepada bangsa dan masyarakat.

“Saat ini bangsa Indonesia telah memasuki tahapan Pemilu tahun 2024, berkaitan dengan hal tersebut saya mengharapkan seluruh Polwan dapat berperan aktif dalam mendukung terciptanya situasi aman, damai dan kondusif. Hal tersebut selaras dengan tema peringatan hari jadi Polwan RI Ke-75 tahun 2023, yaitu “Polwan Republik Indonesia Siap Mendukung Pemilu Damai Untuk Indonesia Maju”. Tutup Kapolda.

Sumber : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandarlampung

Pelaku curat yang menabrak anggota Polri di Pesisir Barat, Berhasil diamankan Polda Lampung

Published

on

By

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Tekab 308 presisi Polda Lampung bersama Sat reskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat viral di medsos yang kabur menabrak anggota polsek bangkunat dengan menggunakan mobil Brio merah.

Konfrensi Pers dilaksanakan oleh Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Pesibar. Di Makko Polda Lampung. Jum’at 17/11/23

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, Penangkapan 4 (empat) pelaku RI (24), ABP (21), MS (27) AP (25) berhasil dilakukan oleh team gabungan saat bersembunyi di gubuk yang berada di Desa Gunung Sugih Baru Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

“Bahwa para pelaku ini saat ingin diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh team gabungan” Ungkapnya

Adapun motif pelaku melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk berfoya-foya serta pesta narkoba.

Sambung Umi, para pelaku melaksanakan aksinya dengan mengincar warung, mereka beraksi bersama-sama di 2 (dua) TKP Warung dan Bri Link yang berada di Pesibar, dengan cara mengalihkan korban sehingga pelaku lainnya dengan mudah melaksanakan aksinya mengambil barang dan uang yang berada di warung.

Umi, juga menambahkan “Sebagai info, pengemudi brio merah yang menabrak anggota saat dalam pengejaran tersebut adalah salah satu yg diamankan yaitu RI, yang bersangkutan dijerat pasal berlapis karena menyerang anggota polri yg sedang melaksanakan tugas” Ujarnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) pucuk senjata api jenis HS dengan no seri H184521
b.magazen beserta 8 butir peluru kaliber 9 x 19 mm, 6 (enam) unit handphone android, 1 (satu) timbangan sabu sabu, 1 (satu) bandel klip sabu sabu, Uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Continue Reading

Trending