Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Sejumlah Lembaga, Organisasi dan Komunitas di Ruang Kerjanya

Published

on

Ungkapselatan, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi sejumlah lembaga, organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Lampung Selatan di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2023)

Beberapa lembaga, organisasi dan komunitas yang beraudiensi bersama bupati diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Komunitas UMKM Dekranasda, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Lampung Selatan, PC Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Lampung Selatan.

Kemudian Media Lampost, Komite Nasional Pemuda( KNPI) Lampung Selatan,Pekumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung Selatan, dan terakhir VRI (Vokalis Rock Indonesia) wilayah Lampung yang beraudiensi secara bergantian.

Dalam kesempatan itu, Ketua IPHI Lampung Selatan, H.Ahmad Akhran mengatakan, kedatangannya menemui orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat itu, dalam rangka memperkenalkan pengurus IPHI yang ada di Lampung Selatan. 

“Tujuan kami datang kesini agar bapak bupati tahu bahwa di Lampung Selatan ada IPHI dan kami ingin meminta bapak untuk menjadi penasehat, pelindung kami. Sehingga program-program kami dinaungi oleh pemerintah daerah,” ujarnya. 

Kemudian dalam pertemuan itu, Ahmad Akhran juga meminta agar Bupati Lampung Selatan bisa melantik dan mengukuhkan kepengurusan IPHI. 

“Sehingga program-program IPHI dengan Pemda dapat saling uspport khususnya dibidang jamaah haji, seperti membina dan merangkul alumni haji tetap pada jalurnya agar mamburnya sepanjang hayat,” kata Ahmad.

Dipihak lain, Ketua Komunitas UMKM Lampung Selatan Pujo menyampaikan

beberapa tantangan yang dihadapi oleh anggota komunitas mereka terkait sertifikat TKDN dan izin dari BPOM.

“Kami masih terkendala di lapangan terkait dengan TKDN dan perizinan lainnya seperti mengenai izin BPOM, sertifikat halal dan lain-lain,” jelas Pujo.

Pujo juga mengungkapkan harapan mereka agar proses perizinan dapat dipercepat dan disederhanakan untuk mempermudah UMKM dalam memasarkan produk-produk mereka.

Menanggapi hal itu, Bupati Nanang  sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang akan fokus mengatasi masalah-masalah yang telah diidentifikasi.

Tim ini akan berupaya meningkatkan pemahaman UMKM terkait perizinan, memfasilitasi proses perizinan, dan mencari solusi-solusi konkret untuk meningkatkan keberlanjutan UMKM di Lampung Selatan.

Dalam pertemuan itu juga, Bupati Nanang Ermanto mengungkapkan apresiasinya terhadap peran penting yang dimainkan oleh berbagai komunitas dan organisasi dalam memajukan Lampung Selatan.

Menurut Bupati Nanang, semangat kerja sama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan akan membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah ini ke depannya.

Selain itu, audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk saling berdialog, bertukar ide, dan merumuskan langkah-langkah konkret program yang akan dijalankan untuk memperkuat sinergi pembangunan di Lampung Selatan. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas 

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Suka Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Tengah Menuai Sorotan Publik. Hal ini menyusul adanya Dugaan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 yang tidak sesuai Dengan Realisasi atau Fiktif.

 

Terkait itu, Ketua Tim Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia, INDAWAN NS. Meminta aparat Penegak Hukum untuk melakukan Audit terhadap Fisik dan Non- Fisik di Desa tersebut.

 

Ia menegaska, bahwa penting bagi Penegak hukum untuk menanggapi dugaan temuan ini dengan serius dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

 

“Jika ditemukan ada indikasi Penyalahgunaan atau Mark-Up Anggaran, maka tak ada alasan APH untuk menindak tidak pandang bulu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data” Tegas Indawan.

 

“Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan.

Praktik di mana proyek pembangunan Dana Desa (DD) tidak dikerjakan namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah rampung dibuat merupakan bentuk dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan dokumen dan proyek di Duga fiktif. Hal ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah desa”ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Ormas GML Indonesia Geram, dan jika Masyarakat Desa Sukamulya akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke kejaksaan Negeri Kalianda . INDAWAN NS, menyebut pihaknya akan Siap dalam hal Pendampingan laporan resmi kepada Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sukamulya, ” Tutupnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending