Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Sejumlah Lembaga, Organisasi dan Komunitas di Ruang Kerjanya

Published

on

Ungkapselatan, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi sejumlah lembaga, organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Lampung Selatan di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2023)

Beberapa lembaga, organisasi dan komunitas yang beraudiensi bersama bupati diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Komunitas UMKM Dekranasda, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Lampung Selatan, PC Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Lampung Selatan.

Kemudian Media Lampost, Komite Nasional Pemuda( KNPI) Lampung Selatan,Pekumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung Selatan, dan terakhir VRI (Vokalis Rock Indonesia) wilayah Lampung yang beraudiensi secara bergantian.

Dalam kesempatan itu, Ketua IPHI Lampung Selatan, H.Ahmad Akhran mengatakan, kedatangannya menemui orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat itu, dalam rangka memperkenalkan pengurus IPHI yang ada di Lampung Selatan. 

“Tujuan kami datang kesini agar bapak bupati tahu bahwa di Lampung Selatan ada IPHI dan kami ingin meminta bapak untuk menjadi penasehat, pelindung kami. Sehingga program-program kami dinaungi oleh pemerintah daerah,” ujarnya. 

Kemudian dalam pertemuan itu, Ahmad Akhran juga meminta agar Bupati Lampung Selatan bisa melantik dan mengukuhkan kepengurusan IPHI. 

“Sehingga program-program IPHI dengan Pemda dapat saling uspport khususnya dibidang jamaah haji, seperti membina dan merangkul alumni haji tetap pada jalurnya agar mamburnya sepanjang hayat,” kata Ahmad.

Dipihak lain, Ketua Komunitas UMKM Lampung Selatan Pujo menyampaikan

beberapa tantangan yang dihadapi oleh anggota komunitas mereka terkait sertifikat TKDN dan izin dari BPOM.

“Kami masih terkendala di lapangan terkait dengan TKDN dan perizinan lainnya seperti mengenai izin BPOM, sertifikat halal dan lain-lain,” jelas Pujo.

Pujo juga mengungkapkan harapan mereka agar proses perizinan dapat dipercepat dan disederhanakan untuk mempermudah UMKM dalam memasarkan produk-produk mereka.

Menanggapi hal itu, Bupati Nanang  sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang akan fokus mengatasi masalah-masalah yang telah diidentifikasi.

Tim ini akan berupaya meningkatkan pemahaman UMKM terkait perizinan, memfasilitasi proses perizinan, dan mencari solusi-solusi konkret untuk meningkatkan keberlanjutan UMKM di Lampung Selatan.

Dalam pertemuan itu juga, Bupati Nanang Ermanto mengungkapkan apresiasinya terhadap peran penting yang dimainkan oleh berbagai komunitas dan organisasi dalam memajukan Lampung Selatan.

Menurut Bupati Nanang, semangat kerja sama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan akan membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah ini ke depannya.

Selain itu, audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk saling berdialog, bertukar ide, dan merumuskan langkah-langkah konkret program yang akan dijalankan untuk memperkuat sinergi pembangunan di Lampung Selatan. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending