Connect with us

Lampung Selatan

Terima Bantuan Bedah Rumah, Warga Desa Tanjung Gading Muhammad Ali Sampaikan Rasa Syukur

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan  – Warga Desa Tanjung Gading Kecamatan Rajabasa, Muhammad Ali (45), merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan bedah rumah yang diterimanya, pada Rabu (20/9/2023).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada penerima bantuan Muhammad Ali, disaksikan oleh Kepala Dinas terkait, Camat dan para Kepala UPT di Kecamatan Rajabasa.

Muhammad Ali menyampaikan atap rumah tersebut runtuh akibat angin kencang pada bulan April 2023, bertepatan dengan Bulan Ramadon 1444 H dan hingga saat ini belum bisa direnovasi karena keterbatan ekonomi.

“Saya mengucapkan banyak kepada pak Bupati, terimakasih karena sudah membantu rakyat miskin. Sungguh luar biasa membantu masyarakat yang tidak mampu dan miskin, sekali lagi kami sekeluarga mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bantuan bedah rumah ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni.

Nanang menjelaskan, tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan masyarakat di daerah, dengan membedah rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni tanpa menggunakan dana APBD.

“Kita menyalurkan bantuan yang diberikan oleh ASDP untuk masyarakat Lampung Selatan, yaitu untuk bedah rumah tidak layak huni,” kata Nanang.

Nanang menjelaskan, bantuan bedah rumah senilai uang Rp.20 juta tersebut akan diberikan kepada Camat Rajabasa sebagai koordinator pembangunan rumah. Kemudian, dirinya juga berpesan dalam proses pembangunan masyarakat bisa turut berkontribusi dengan melakukan gotong royong.

“Anggaran ini uang ini dipegang pak Camat. Biar nanti sama-sama bergotong royong, pak Kades saya minta juga nanti masyarakatnya bisa bergotong rotong menyelesaikan pembangunan bedah rumah,” ujar Nanang.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut turut diberikan pula bantuan peralatan rumah tangga, seperti karpet, matras, selimut, sembako dan lain-lain. ( Rahmat/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending