Connect with us

Lampung Selatan

Usai dilantik, 6 Kepala Desa Terpilih Kec. Ketapang Siap Bertugas, Bupati Lamsel Tekankan Tanggung Jawab

Published

on

ungkapselatan.com, Ketapang – Sebanyak 6 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II se-Kecamatan Ketapang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Adapun Kepala Desa yang dilantik yakni Artiji sebagai Kepala Desa Sripendowo,   Sutrisno sebagai Kepala Desa Taman Sari, M. Ibrahim sebagai Kepala Desa Sidoasih.

Selanjutnya, Kepala Desa yang dilantik yakni Darto Warsono sebagai Kepala Desa Pematang Pasir, Sultan sebagai Kepala Desa Berundung dan Zakariya sebagai Kepala Desa Sidoluhur.

Acara pelantikan dipusatkan di lapangan Desa Taman Sari Kecamatan Ketapang, Rabu siang (20/9/23), turut pula dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dari keenam desa tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpah.

Dirinya mengungkapkan kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, dan hari ini adalah awal dari tugas baru bagi para kepala desa terpilih.

“Tugas kepala desa adalah pelayannya rakyat. Maka usai dilantik besok sudah masuk kantor karena nanti masyarakat melihat bagaimana kinerja kita,” kata Bupati

Kepada para Kepala Desa yang baru dilantik, bupati Nanang berpesan dalam memimpin, melayani, dan mengemban amanah masyarakat desa dengan memegang teguh integritas, rasa keadilan, dan dedikasi.

“Menjadi pemimpin ini tidak gampang karena pemimpin mempunyai tugas yang berat, tugas yang benar-benar harus dijalankan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, Nanang mengingatkan kepada masyarakat agar tetap kuat dan bersatu di tengah menyambut tahun politik yang penuh dengan berbagai perpecahan.

“Mari kita tetap kuat dan bersatu jangan biarkan diri kita terprovokasi oleh agenda-agenda yang bertujuan memecah belah kita semua,” tutup Nanang. (Rahmat / Kominfo ).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending