Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang PKS Dengan Akademi Kebidanan dan SMK Hampar Baiduri Kalianda

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perpanjangan Kerjasama (PKS) dengan Akademi Kebidanan Hampar Baiduri Kalianda dan SMK Hampar Baiduri Kalianda Lampung Selatan.

Kerjasama tersebut mengenai Praktek Klinik Kebidanan pada Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat Inap dan mengenai Praktik Kerja Lapangan di UPTD RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kalianda Lampung Selatan.

Penandatangan PKS dilakukan antara Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto dengan Direktur Akademi Kebidanan Hampar Baiduri Kalianda Indah Fitri Agustina dan Direktur UPTD RSUD Bob Bazar Rani Indriyani dengan Kepala Sekolah SMK Hampar Baiduri Kalianda Sugito.

Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan beberapa jajaran terkait, yang berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Sekolah SMK Hampar Baiduri Kalianda Sugito menyampaikan, perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan para pihak untuk menyelarasan program dan kegiatan praktik klinik kebidanan pada Puskesmas rawat jalan dan Puskesmas rawat inap di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan tujuan perjanjian kerjasama ini juga untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui praktek kebidanan bagi mahasiswa akademi kebidanan Hampar Baiduri Kalianda Kabupaten Lampung Selatan juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang tertuang dalam Tri dharma perguruan tinggi,” ujar Sugito.

“Serta tujuan perjanjian kerjasama ini juga untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui praktek kerja lapangan bagi siswa-siswi SMK Hampar Baiduri Kalianda,” ujarnya lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyambut baik dan sangat mendukung atas terjalinnya perpanjangan kerjasama dengan Akademi Kebidanan Hampar Baiduri dan SMK Hampar Baiduri Kalianda Lampung Selatan.

Dirinya berharap, jalinan kerjasama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Terutama, dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Pada intinya kami memyambut baik, semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” ucap Thamrin.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending