Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Perpanjang PKS Dengan Akademi Kebidanan dan SMK Hampar Baiduri Kalianda

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan perpanjangan Kerjasama (PKS) dengan Akademi Kebidanan Hampar Baiduri Kalianda dan SMK Hampar Baiduri Kalianda Lampung Selatan.

Kerjasama tersebut mengenai Praktek Klinik Kebidanan pada Puskesmas Rawat Jalan dan Puskesmas Rawat Inap dan mengenai Praktik Kerja Lapangan di UPTD RSUD Dr. H. Bob Bazar, SKM Kalianda Lampung Selatan.

Penandatangan PKS dilakukan antara Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto dengan Direktur Akademi Kebidanan Hampar Baiduri Kalianda Indah Fitri Agustina dan Direktur UPTD RSUD Bob Bazar Rani Indriyani dengan Kepala Sekolah SMK Hampar Baiduri Kalianda Sugito.

Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin dan beberapa jajaran terkait, yang berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2023).

Pada kesempatan itu, Kepala Sekolah SMK Hampar Baiduri Kalianda Sugito menyampaikan, perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan para pihak untuk menyelarasan program dan kegiatan praktik klinik kebidanan pada Puskesmas rawat jalan dan Puskesmas rawat inap di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan tujuan perjanjian kerjasama ini juga untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui praktek kebidanan bagi mahasiswa akademi kebidanan Hampar Baiduri Kalianda Kabupaten Lampung Selatan juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang tertuang dalam Tri dharma perguruan tinggi,” ujar Sugito.

“Serta tujuan perjanjian kerjasama ini juga untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui praktek kerja lapangan bagi siswa-siswi SMK Hampar Baiduri Kalianda,” ujarnya lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menyambut baik dan sangat mendukung atas terjalinnya perpanjangan kerjasama dengan Akademi Kebidanan Hampar Baiduri dan SMK Hampar Baiduri Kalianda Lampung Selatan.

Dirinya berharap, jalinan kerjasama tersebut dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Terutama, dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Pada intinya kami memyambut baik, semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,” ucap Thamrin.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending