Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Kembali Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warganya Di Desa Beranti Raya

Published

on

ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali menunjukkan komitmennnya. Upaya tersebut ditunjukkan melalui program Bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kali ini, bantuan tersebut diserahkan kepada Asnawi yang merupakan warga Desa Beranti Raya, Kecamatan Natar. Bantuan berupa uang tunai senilai Rp.20 juta tersebut diberikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada penerima bantuan, Jum’at (27/10/2023).

Dana bantuan tersebut berasal dari program Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu) Lampung Selatan yang dikumpulkan setiap harinya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, program Bedah RTLH tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam mengentaskan kemiskinan ektrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Alhamdulillah, sekarang pejabat ada Geserbu. Ini biasa kami lakukan, bu camat sebagai Koordinator. Kita bersama-sama menuntaskan kemiskinan ekstrem,” ujar Nanang saat menyerahkan bantuan.

Nanang juga meminta agar masyarakat bisa saling gotong royong membantu pembangunan rumah tersebut. Dengan demikian, diharapkan rumah tersebut bisa segera terbangun dan dihuni oleh penerima manfaat.

“Karena ini mempengaruhi perkembangan kita. Kalau rumah kita nggak sehat, bagaimana anak kita akan sehat. Luar biasa, dua rumah langsung hari ini. Pak Kades nanti menyiapkan tenaga untuk bangun rumahnya, gotong royong bersama warga,” kata Nanang.

Sementara itu, Asnawi penerima bantuan program Bedah RTLH merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajaran. Dirinya merasa sangat terbantu dengan program bantuan bedah rumah dari Pemkab Lampung Selatan.

“Terima kasih pak Bupati Lampung Selatan, pak Nanang Ermanto, atas bantuan bedah rumah yang diberikan. Semoga bapak diberikan kesehatan, keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” ucap Asnawi.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending