Connect with us

Blog

Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim

Published

on

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung– Telah teristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan, yang mengakibatkan korban an.Raihan Pahlevi Darma (16), luka- luka dan meninggal dunia di depan Toko Cat, dijalan Kimaja Kelurahan Perumnas Way Halim Bandar Lampung, Minggu, (05/11/23)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan peristiwa terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap Raihan Pahlevi Darma, berawal dari rencana antara Kubu Korban dan Kubu Pelaku untuk melakukan Balapan liar yang difasilitasi oleh sdr Adam melalui akun Medsos Instagram.

“Setelah terjadi kesepakatan untuk bertanding kedua kubu (korban dan pelaku) bertemu di Lokasi Balapan liar di Jalan Sultan Agung depan Transmart Sekira pukul 00.00 WIB dan direncanakan Balapan sebanyak 2 Race dengan jarak 201 Meter dan mulai Balapan sekira pukul 01.00 WIB” Ungkapnya.

Setelah Race pertama diselesaikan kubu Pelaku dinyatakan menang. Dan disaat bersamaan tiba Tim Patroli Polsek Sukarame. Melihat Polisi tiba Kedua Kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran Gor PKOR. Setelah 15 menit Kemudian kedua Kubu melalui Medsos IG sepakat bertanding lagi untuk Race kedua.

Race kedua dimulai sekira jam 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan Joki balap bernama Kiying (M Krisna Aprilyansa). Tidak terima Tim nya mengalami kekalahan Kubu Korban menuduh Tim balap Pelaku telah memodifikasi mesin motor, dimana perjanjian sebelumnya motor yg digunakan adalah spek Standard. Salah satu dari Kubu Korban mengeluarkan senjata tajam berupa Celurit, Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam Kubu Pelaku berlarian meninggalkan lokasi Balapan menuju jalan Ki Maja Way Halim.

Korban dan beberapa rekan nya berinisiatif mencari Tim Lawan, dan menemukan Kubu Pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket Jl. Ki Maja. Merasa kalah jumlah Korban mengajak teman temannya untuk menyerbu kembali namun pihak Kubu Pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yg biasa digunakan untuk mendirikan Tenda Angkringan. Melihat Kubu Korban dan rombongan nya datang, Kubu Pelaku melemparkan pipa besi ketengah jalan sehingga Korban oleng dan terjatuh dari Motor, Melihat korban terjatuh Kubu Pelaku langsung menyerbu dan menganiaya Korban, Setelah korban tak sadarkan diri Para Pelaku meninggalkan TKP.

Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.

“Ketika petugas polisi datang, langsung membawa korban Raihan ke Rumah Sakit Imanuel, namun nyawanya tidak tertolong”, jelas Umi.

Dengan adanya peristiwa tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame merespon cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Saat ini sudah diperiksa 5 (lima) orang saksi untuk dimintai keterangan dan mengamankan barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor vario warna merah hitam, 1 unit R2 Honda vario warna merah tanpa plat.

Umi, menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara dan hasil penyelidikan oleh tim tekab 308 presisi polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame melakukan upaya paksa penangkapan 2 (dua) orang diduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yaitu JDA(16) dan RA (16).

Pasal yang dipersangkan terhadap terduga pelaku yaitu Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke (1) dengan kurungan penjara selama 15 tahun dan 7 tahun. Selanjutnya Ditreskrimum Polda Lampung, akan terus melakukan pengembangan untuk mencari terduga pelaku lainnya.

“Saya menghimbau agar orang tua lebih dapat mengawasi kegiatan putra putrinya, terutama apabila bepergian di malam hari. Hindari keluar malam yang tidak penting, manfaatkan waktu malam dengan istirahat dan berkumpul bersama keluarga”, tutup Umi.

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.S.Sos.,S.Sik.,M.Si
Email : humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: humas_poldalpg
FB:@humas_poldalampung

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Proyek Pembangunan Hotmix dan Talud Desa Bali Nuraga – Trimomukti Kecamatan candipuro Terkesan Asal jadi 

Published

on

By

Proyek Pembangunan Hotmix dan Talud Desa Bali Nuraga – Trimomukti Kecamatan candipuro Terkesan Asal jadi

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Baru Selesai, Proyek Jalan Hotmix penghubung antara Desa Bali Nuraga Kecamatan Way Panji Dengan Desa Trimo Mukti Kecamatan Candipuro sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.

 

Warga Desa Trimo Mukti , Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Mengeluhkan kondisi jalan hotmix yang baru saja selesai dikerjakan.

Karena sudah mengalami kerusakan. Jalan yang berada di wilayah tersebut tampak retak dan hancur di sejumlah titik. Hanya baru Hitungan hari setelah proyek rampung. Jum’at (5/12/ 2025).

 

Proyek pengaspalan ini terlihat Dipapan proyek Pekerjaan :REKONTRUKSI JALAN SP SIDOHARJO – TRIMO MUKTI ( R. 028). KECAMATAN WAY PANJI.

Nomor Kontrak : 91/KTR/KONS-BM/DPUPR- LS/APBD/2025.

Tanggal Kontrak : 19 September 2025 .Nilai Pagu : 2.996.698.462,00. Pelaksana oleh CV. DIAN PERSADA.

 

Namun hasilnya justru menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Banyak, Warga menilai pengerjaan dilakukan secara asal-asalan, diduga demi mengejar keuntungan dengan mengurangi kualitas material dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

 

“Kalau baru beberapa hari selesai tapi sudah rusak, jelas ada yang tidak beres. Ini patut diduga ada permainan spek material,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

 

Kondisi ini turut menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan di lapangan. Ketidakhadiran pengawasan yang ketat dinilai membuka peluang bagi kontraktor untuk melakukan praktik curang.

 

Kerusakan dini pada proyek jalan hotmix ini memperkuat dugaan bahwa kualitas tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Alih-alih membawa manfaat, hasil proyek justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

 

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memanggil pihak kontraktor pelaksana, dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

 

“ Kami tidak ingin kejadian ini terus berulang. Harus ada langkah nyata dari pemerintah agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” pungkas Nyoman Cette.

 

Warga Setempat menuntut agar proyek jalan hotmix yang baru selesai dikerjakan namun sudah rusak parah untuk tidak dilakukan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama. Hal ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kontraktor agar memperbaiki kerusakan terlebih dahulu.

 

Terkait Dengan Rusaknya Proyek Jalan Hotmix Tersebut Anggota DPRD lampung Selatan Komisi III , Derri Kusuma Dari Fraksi Partai Golkar Dapil 7 saat Dihubungi Awak Media Melalui pesan WhatsAapp bertuliskan, ” Iya bang, akan kita tindak lanjutin ke komisi” Tegas Derri. ( Tim)

Continue Reading

Trending