Connect with us

Blog

Remaja Putri Ditemukan Gantung Diri Dirumah Kontrakan, Polisi selidiki penyebabnya

Published

on

Ungkapselatan.Com, Pringsewu– Warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung, Senin pagi (6/11), di gegerkan dengan penemuan sesosok jasad remaja putri yang diduga meninggal dunia karena gantung diri di salah satu rumah kontrakan di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmad Al Haqqi saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan kasat Reskrim, remaja putri yang ditemukan tewas tersebut diketahui bernama Via Novianti, usia 17 tahun, warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Menurut kasat, peristiwa yang diduga gantung diri tersebut pertama kali diketahui salah satu penghuni rumah kontrakan, pada Senin pagi (6/11) sekira pukul 05.30 Wib.

“Salah seorang saksi melihat korban dalam posisi tergantung dengan leher terjerat tali tambang warna orange yang diikatkan di fentilasi atas pintu kamar,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin siang.

Adanya kejadian ini, kata Kasat, Anggota Kepolisian telah mendatangi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dan juga melakukan identifikasi dan pemeriksaan jasad korban dengan melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu.

Kasat menyebut, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya korban. Ia juga menyampaikan bahwa jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses otopsi.

“Hal ini untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” tandasnya. (Joando )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending