Connect with us

Blog

Tingkatkan Pelayanan Kependudukan, Disdukcapil Lamsel Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahunan

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Evaluasi Tahunan Pelayanan Kependudukan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Selatan, pada Kamis Malam (04/01/2024).

Rapat Evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui capaian kinerja pelayanan data kependudukan serta menyusun rencana kerja pada tahun 2024 agar lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan kependudukan di desa-desa.

Turut hadir pada rapat tersebut, Asisten Bid. Ekonomi Pembangunan, Dulkahar AP, M.Si , (plt) Asisten Bid. Administrasi Umum, Muhadi, S.Sos, MM , Inspektur Kab. Lamsel, Anton Carmana, SE serta para kepala OPD Pemkab Lamsel.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan, tujuan rapat evaluasi kinerja pelayanan kependudukan tersebut yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan serta untuk mewujudkan data kependudukan yang valid dan update.

“Agar mendapat data yang valid dan update, Disdukcapil Lamsel telah menyusun rencana kerja pada tahun 2024 ini, kami mengedepankan inovasi pelayanan dengan konsep rumah makan padang,” Ungkapnya.

“Adapun bentuk pelayanan tersebut terdiri dari pelayanan online dan offline, diantaranya yaitu PAKE-OLI, Pak Ja-Ja, Tim PAK-De, Tim 86, Tim Kecamatan, Yanduk SATLANTAS, PAK Kades, JEBOLAN AKPER MANIS, Pelayanan KISAK, Tom Goes to Scool (GtS) dan Pak Kiamat,” Terangnya.

Edy firnandi juga menyampaikan strategi pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Lamsel diantaranya, memberikan pelayanan online, jemput bola dan mendekatkan pelayanan kependududkan ke desa-desa serta melakukan kolaborasi dengan instansi terkait.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah diperoleh oleh Disdukcapil Lampung Selatan selama tahun 2023.

“saya rasa ini sudah cukup baik, saya apresiasi semoga kinerja bapak/ibu sekalian dapat terus ditingkatkan, sehingga masyarakat lampung selatan bisa merasa puas dan bangga dengan pelayanan pemerintah daerah,” ucapnya.

“saat ini yang harus kita lihat adalah bagaimana kita bisa menegakkan komitmen, dengan menciptakan suasana gembira dan nyaman. Jangan ada lagi ketegangan-ketegangan dengan masyarakat terkait pelayanan,” Ujarnya.

Bupati Nanang juga berharap, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain, hingga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“saya tekankan kepada semua, untuk tidak ada lagi yang bermain-main dengan transaksi-transaksi yang melanggar ketentuan pelayanan yang telah ditetapkan. Masyarakat itu harus dibantu dan dilayani. Bukan untuk di rugikan dan dipersulit, ” Tuturnya. (Nes/Kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending