Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Bersama PT. BBJ Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Sidomulyo

Published

on

Ungkap Selatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan di daerah melalui program bantuan bedah rumah tanpa menggunakan dana APBD.

Guna mempercepat hal tersebut, Pemkab Lampung Selatan kini menggandeng anggota Forum Corporate Sosial Responbility (CSR) di Kabupaten Lampung Selatan, salah satunya adalah PT. Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni.

Seperti halnya kali ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Manager PT.BBJ Tatang Rohadi ST., M.Si bersama jajaran perangkat daerah datang langsung ke kediaman Ibu Lenawati, Warga Dusun Jambat Beduk Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo, yang menerima bantuan bedah rumah, Senin (13/11/2023).

Bantuan bedah rumah tersebut berupa uang tunai 20 juta rupiah yang di kumpulkan untuk dibelikan bahan bahan material pembangunan rumah. Selain uang tunai, H. Nanang Ermanto juga memberikan bantuan sembako kepada penerima bantuan bedah rumah.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan program swasembada rumahku maupun bantuan dari CSR tersebut guna mempercepat penurunan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga program yang kita inisiasi ini dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat banyak. Terimakasih juga kepada para pengusaha yang ikut berkolaborasi pada program ini,” kata Nanang.

Nanang juga meminta Camat sebagai koordinator pelaksanaan pembangunan rumah dapat dibantu pemerintah Desa serta masyarakat agar pembangunan bisa selesai dengan cepat.

“Bantuannya ada uang 20 juta kami serahkan ke bu camat sebagai koordinator supaya rumah yg tidak layak menjadi layak huni dan bisa bermanfaat bagi keluarga bapak sekalian” imbuhnya.

Sementara itu, penerima bantuan bedah rumah ibu Lenawati menyampaikan rasa haru dan terimakasih atas bantuan yang sudah diterima mereka.

“Semoga segala kebaikan bapak dibalas oleh Allah, dan bapak selalu diberikan kesehatan, kami sangat berterimakasih dan sangat bersyukur pak,” pungkasnya.

Dihadapan Bupati Nanang, Lenawati didampingi keluarga juga mendoakan agar beliau beserta jajarannya senantiasa sehat selalu, sukses dalam kepemimpinan dan senantiasa membantu warganya yang membutuhkan.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending