Connect with us

Lampung Selatan

HUT Lampung Selatan Ke 67, DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka HUT Kabupaten Lampung Selatan ke-67, Selasa, (14/11/2023).

Rapat yang yang berlangsung di Ruang sidang utama tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Hadir mewakili Gubernur Lampung, Ganjar Jationo sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah Thamrin, jajaran forkopimda serta jajaran Kepala Daerah dan tokoh adat Saibatin Lima Marga.

Selain itu turut hadir, ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua DWP Yani Thamrin serta beberapa tamu undangan lainnya.

Mengawali rapat tersebut Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi menyampaikan selayang pandang mengenai sejarah Kabupaten Lampung Selatan.

“Melalui HUT lampung selatan, dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan semangat pengabdian kita dalam mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan, peringatan HUT Kabupaten Lampung Selatan merupakan sebuah momentum penting dalam rangka mewujudkan rasa syukur dan merupakan wahana untuk melakukan refleksi atas kinerja pembangunan dan pemerintahan secara obyektif selama perjalanan kurun waktu satu tahun ini.

“Semua keberhasilan yang telah diperoleh akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, sedangkan program-program daerah yang belum dicapai, akan menjadi sumber inspirasi bagi kami untuk terus bersama-sama bekerja keras,” ungkap Nanang.

Dalam sambutannya, orang nomor 1 di Kabupaten Lampung Selatan tersebut juga menyampaikan capaian prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Lampung Selatan.

Salah satunya dari sektor kesehatan, Lampung Selatan telah berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu sistem penjaminan kesehatan untuk semua orang, dimana sebanyak 1.023.968 jiwa.

“Artinya 100% Penduduk Lampung Selatan telah memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Lampung pada Tahun 2022 yang telah mencapai UHC. Atas hal tersebut Lampung Selatan memperoleh Penghargaan UHC Award, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada UHC Award 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, prevelensi stunting selama 9 tahun mengalami penurunan yang signifikan. Dimana di tahun 2013 berada di angka 43 % turun sebesar 31,3% di tahun 2022 menjadi 9,90% dan ditargetkan di tahun 2024 Lampung Selatan bisa mencapai 0% stunting dengan memaksimalkan Gerakan Swasembada Gizi.

“Atas capaian kinerja dalam penanganan prevalensi stunting, Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan menjadi Kabupaten paling inovatif se-Provinsi Lampung, dan menjadi yang terbaik ke-II dalam aksi konvergensi Percepatan Penurun Stunting Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, serta masuk 3 Besar Nasional dalam keberhasilan penurunan stunting,” kata Nanang.

Nanang menuturkan, sudah banyak hasil pembangunan yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, karena program pembangunan selama ini telah menyentuh dan merangkum semua aspek kehidupan masyarakat.

Dimana, proses dan dinamika pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan sendiri berlandaskan pendekatan yang terintegrasi serta tersinkronisasi, agar tidak terjadi perbedaan arah dan tujuan dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan.

“Untuk mencapai hasil pembangunan tersebut dibutuhkan kesamaan persepsi serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, karena Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak akan mampu mewujudkan hal tersebut jika tidak mendapatkan dukungan dari semua pihak,” tuturnya.

Menyampaikan sambutan Gubernur Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, Kabupaten Lampung Selatan merupakan Kabupaten dengan potensi besar dan memiliki letak yang strategis paling ujung di Pulau Sumatera sebagai penyangga mobilitas Pulau Sumatera.

“Adanya pengembangan kawasan pariwisata terpadu Bakauheni Harbour City (BHC) sebagai salah satu destinasi wisata unggulan, diharapkan dapat memicu dan memacu pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan, ” pungkas.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending