Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Bersama PT. BBJ Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Sidomulyo

Published

on

Ungkap Selatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan di daerah melalui program bantuan bedah rumah tanpa menggunakan dana APBD.

Guna mempercepat hal tersebut, Pemkab Lampung Selatan kini menggandeng anggota Forum Corporate Sosial Responbility (CSR) di Kabupaten Lampung Selatan, salah satunya adalah PT. Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bakauheni.

Seperti halnya kali ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Manager PT.BBJ Tatang Rohadi ST., M.Si bersama jajaran perangkat daerah datang langsung ke kediaman Ibu Lenawati, Warga Dusun Jambat Beduk Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo, yang menerima bantuan bedah rumah, Senin (13/11/2023).

Bantuan bedah rumah tersebut berupa uang tunai 20 juta rupiah yang di kumpulkan untuk dibelikan bahan bahan material pembangunan rumah. Selain uang tunai, H. Nanang Ermanto juga memberikan bantuan sembako kepada penerima bantuan bedah rumah.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan program swasembada rumahku maupun bantuan dari CSR tersebut guna mempercepat penurunan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga program yang kita inisiasi ini dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat banyak. Terimakasih juga kepada para pengusaha yang ikut berkolaborasi pada program ini,” kata Nanang.

Nanang juga meminta Camat sebagai koordinator pelaksanaan pembangunan rumah dapat dibantu pemerintah Desa serta masyarakat agar pembangunan bisa selesai dengan cepat.

“Bantuannya ada uang 20 juta kami serahkan ke bu camat sebagai koordinator supaya rumah yg tidak layak menjadi layak huni dan bisa bermanfaat bagi keluarga bapak sekalian” imbuhnya.

Sementara itu, penerima bantuan bedah rumah ibu Lenawati menyampaikan rasa haru dan terimakasih atas bantuan yang sudah diterima mereka.

“Semoga segala kebaikan bapak dibalas oleh Allah, dan bapak selalu diberikan kesehatan, kami sangat berterimakasih dan sangat bersyukur pak,” pungkasnya.

Dihadapan Bupati Nanang, Lenawati didampingi keluarga juga mendoakan agar beliau beserta jajarannya senantiasa sehat selalu, sukses dalam kepemimpinan dan senantiasa membantu warganya yang membutuhkan.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending