Connect with us

Pringsewu

Curi Ratusan Buah Nanas, Pedagang Buah Asal Lampung Selatan ditangkap Polisi

Published

on

Ungkapselatan.com, Pringsewu– Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota menangkap, IM, pria berusia 38 tahun asal Kecamatan Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan karena mencuri ratusan buah nanas dari salah satu toko buah di Pringsewu. 

Tersangka IM yang berprofesi pedagang buah ini di ringkus Polisi saat beraktifitas di toko buah miliknya di wilayah kecamatan Jatimulyo pada Senin, 13 November 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peritiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 21 September 2023 sekira pukul 10.30 Wib di toko buah “Dewa Nanas” yang berlokasi di area pasar pagi kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Modusnya, saat korban, dewa Beni Setiawan (22), sedang tidak berada di toko pelaku bersama dua karyawannya datang ke toko buah milik korban untuk mengambil pesanan buah nanas sebanyak 500 buah, namun tanpa seizin korban pelaku mengambil 1.125 buah nanas yang kemudian diangkut dengan menggunakan mobil pick up dan membawanya ke toko buah milik tersangka.

Menurut Kapolsek antara tersangka dan korban ini sebelumnya memang sudah saling kenal dan terlibat bisnis jual beli buah nanas.

“Akibat peristiwa pencurian ini korban merugi hingga Rp. 7 juta dan melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polisi,” ujar Kapolsek Pringsewu kota melalui release humasnya pada Rabu (15/11/2023).

Disampaikan AKP Rohmadi, bahwa ratusan buah nanas hasil curi tersebut telah habis di jual, dan uangnya telah dihabiskan untuk membayar gaji karyawannya.

Kapolsek juga mengungkapkan jika motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena kesal dengan korban yang tidak menyetorkan kekurangan order pembelian buah nanas miliknya.

Atas perbuatanya itu, kata Kapolsek, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu kota dan dijerat dengan 

 pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.” Tandasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

*Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan*

Published

on

By

*Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan digelar di Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (08/04/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, SH, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan wilayah yang bersih dari pengaruh dan peredaran narkotika.

Menariknya, sosialisasi ini sengaja dilaksanakan di posko Kampung Tangguh Anti Narkoba yang telah berdiri di pekon tersebut sejak beberapa tahun sebelumnya. Pemilihan lokasi ini menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba sekaligus menghidupkan kembali peran aktif kampung tangguh sebagai benteng pencegahan di tingkat masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari kepala pekon dan aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat. Tak hanya itu, perwakilan pelajar dari SMK Telkom yang berada di pekon tersebut juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Iptu Laksono Priyanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah pencegahan melalui edukasi yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga bisa bersama-sama mencegah peredarannya,” ujarnya.

Komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Kepala SMK Telkom Lampung, Dedi Eko Cahyono.

Ia menyebut terpilihnya Pekon Gadingrejo Timur sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi cerminan bahwa wilayah tersebut, termasuk lingkungan sekolah, merupakan tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak, pelajar, maupun masyarakat yang tinggal di dalamnya.

“Kami berharap Pekon Gadingrejo Timur, di mana SMK Telkom berada, benar-benar menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi muda serta masyarakat,” ungkapnya.

Dedi juga berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin, sehingga memberikan manfaat positif secara luas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara kepolisian dan masyarakat, di mana peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Upaya berkelanjutan ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, namun juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba, demi terwujudnya Kabupaten Pringsewu yang aman dan bebas dari narkotika.

 

(Jo)

Continue Reading

Trending