Connect with us

Pringsewu

Polres pringsewu Berikan Bantuan Material Bangunan Untuk Korban Angin Puting Beliung

Published

on

Ungkapselatan.com, Pringsewu – Polres Pringsewu berikan bantuan material bangunan kepada Kasimun (72), warga pekon mataram, Gadingrejo, Pringsewu yang rumahnya roboh akibat tersapu angin puting beliung pada 29 Oktober 21023 yang lalu. 

Bantuan material berupa 30 sak semen dan besi diserahkan Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres pringsewu, Iptu ko Sujarwo pada Selasa siang (14/11/2023)

Iptu Eko Sujarwo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai wujud keprihatinan atas musibah yang menimpa salah satu warganya tersebut. Ia juga menyampaikan polres Pringsewu berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal kepada korban dan membantu mereka dalam proses pemulihan. 

“Semoga bantuan yang kami salurkan dapat sedikitnya meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak musibah,” ujar Iptu Eko Sujarwo usai menyerahkan bantuan material bangunan di Pekon Mataram pada Selasa siang (14/11/2023).

Menurut iptu Eko, Selain memberikan bantuan material, personel Polres Pringsewu dan TNI dari kodim 0424 Tanggamus juga turut bergotong royong membantu proses pembangunan kembali rumah yang roboh akibat angin puting beliung tersebut. 

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi komunitas lainnya untuk saling membantu dan bersatu dalam menghadapi musibah alam. Dan berharap korban mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan untuk segera pulih dari dampak buruk musibah ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah milik Kasimun (72), warga Dusun Margoyoso 2 Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu roboh diterjang angina puting beliung pada Minggu (29/10) sore sekira pukul 15.30 wib.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena pemilik rumah saat peristiwa terjadi sedang pergi mencari rumput. Namun kerugian material akibat robohnya rumah yang terbuat dari papan itu ditaksir mencapai puluhan juta. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending