Connect with us

Pringsewu

Polres Pringsewu dan Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Sekolah

Published

on

Ungkapselatan.com , Pringsewu – Polres Pringsewu menjalankan program edukasi lalu lintas yang inovatif dengan menggandeng Asuransi Jasa Raharja di SMA Muhammadiyah Pringsewu. Rabu (15/11/2023). Kegiatan bertajuk “Police Goes to School” ini didesain untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan, para siswa diberikan informasi mendalam mengenai asuransi jiwa dan kecelakaan lalu lintas oleh perwakilan dari Asuransi Jasa Raharja. Selain itu, para siswa juga dibekali teknik cara aman berkendara melalui kegiatan safety riding yang dipandu oleh instruktur yang sudah berkompeten.

Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan manfaat asuransi dalam menjaga keamanan hidup.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, serta bagaimana pengetahuan tentang asuransi dapat menjadi langkah preventif dalam menghadapi risiko kecelakaan.

Khoirul berharap program “Police Goes to School” dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan perilaku berlalu lintas di kalangan siswa.

“Program Police Goes to school ini juga menjadi sarana polri dalam menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakan yang melibatkan pelajar,” jelasnya

Kepala Cabang Jasa Raharja Pringsewu, Malka Prima menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan tentang peran dan fungsi jasa Raharja selaku pelaksana UU No 33/1964 dan UU No. 34/1964 dimana setiap orang yang melakukan perjalanan baik menggunakan alat angkutan penumpang umum dan alat angkutan lalu lintas jalan akan memperoleh perlindungan dasar bila mengalami musibah kecelakaan sesuai dengan ruang lingkup ketentuan dimaksud.

Jaminan itu meliputi biaya perawatan di Rumah Sakit, santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia.

Namun demikian ia menyampaikan tidak semua kecelakaan lalulintas terutama yang melibatkan pelajar akan mendapat santunan atau tertanggung asuransi jasa raharja terlebih pelajar itu berperan sebagai penyebab kecelakaan.

Untuk itu dirinya berpesan kepada seluruh pelajar yang masih dibawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Namun bagi yang sudah cukup umur di imbau untuk tertib dan mematuhi semua peraturan lalu lintas (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending