Connect with us

Pringsewu

Adi Erlansyah Menerima Surat Tugas Konsulidasi Calon Bupati Pringsewu dari Partai Demokrat

Published

on

Adi Erlansyah Menerima Surat Tugas Konsulidasi Calon Bupati Pringsewu dari Partai Demokra

Ungkapselatan.com, Pringsewu –H. Adi Erlansyah, SE., MM, resmi menerima Surat Tugas Konsulidasi sebagai Calon Bupati Pringsewu dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. Penyerahan surat tugas berlangsung di kantor DPC Partai Demokrat, Tambah Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu pada hari Selasa 30-4-2024

Hadir dalam acara tersebut, H. Adi Erlansyah, Edy Irawan Arief, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung, Sri Kandi Demokrat, kader dan anggota Partai Demokrat

Edy Irawan Arief Ketua DPD Partai Demokrat provinsi Lampung mengatakan,”Keputusan menunjuk H. Adi Erlansyah didasarkan pada pertimbangan mendalam dan diskusi panjang yang kami lakukan. Kami yakin beliau mampu membawa perubahan positif bagi Pringsewu dan memenuhi harapan masyarakat.”

Dalam presentasinya, Edy Irawan Arief menjelaskan, “Situasi politik di Kabupaten Pringsewu menunjukkan bahwa tidak satu pun partai politik yang memiliki kursi mayoritas. Ini berarti semua partai harus berkoalisi. Partai Demokrat sendiri hanya mendapatkan empat kursi, sehingga penting bagi kami untuk mencari koalisi yang solid.”

Dia menambahkan,”Kami tidak hanya bertujuan untuk maju dalam pemilihan, tetapi juga untuk menang dan pada akhirnya membawa kebahagiaan bagi semua. Ini adalah komitmen kami di Partai Demokrat.”

Mira Anita, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu, menegaskan dukungan penuhnya, “Kami siap mendukung siapapun calon bupati dan wakil bupati Pringsewu. Ini adalah langkah awal dalam proses panjang persiapan menuju Pilkada Pringsewu yang diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses.”

“Dalam sambutannya, H. Adi Erlansyah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen untuk memajukan Pringsewu menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa bersama, menandai dimulainya perjalanan politik H. Adi Erlansyah menuju kursi bupati Pringsewu. Partai Demokrat Pringsewu berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum pemersatu visi dan misi antara calon bupati dan masyarakat Pringsewu.

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending