Connect with us

Pringsewu

Aktif dalam Pengungkapan Kasus Kriminalitas, Delapan Anggota Polsek Pringsewu Kota Terima Penghargaan

Published

on

Ungkapanselatan.com,  Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, memberikan penghargaan kepada delapan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pringsewu Kota sebagai pengakuan atas dedikasi dan keaktifan luar biasa mereka dalam mengungkap kasus kriminalitas di wilayah hukum mereka.

Pemberian penghargaan dilakukan dalam sebuah apel kehormatan yang digelar di Markas Polres Pringsewu pada, Senin, (11/12). Para personel yang diberi penghargaan meliputi Ipda Defri, S.Kom, Aipda Afdal Yudistira, Aipda Dedi Iskandar, Aipda Muhammad Dani, Bripka Rahmad Gilang Mahendra, Briptu Budianto, Briptu Egha Dwi Permana, dan Bripda Muin Sahrudin.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, usai memimpin apel pemberian penghargaan, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja para personel Reskrim Polsek Pringsewu. Ia menyoroti dedikasi, semangat, dan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh mereka dalam menangani berbagai kasus kriminal.

“Kami sangat bangga dengan kinerja dan keaktifan yang ditunjukkan oleh para personel Reskrim Polsek Pringsewu. Mereka telah bekerja keras dan dengan penuh semangat untuk mengungkap berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres.

Para personel yang menerima penghargaan terlibat dalam penyelesaian sejumlah kasus kriminal, termasuk kasus pencurian, curanmor, penipuan dan penggelapan dan tindak pidana lainnya. Keberhasilan mereka mencerminkan tidak hanya kemampuan investigatif yang tinggi tetapi juga komitmen terhadap tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penghargaan yang diberikan meliputi piagam penghargaan, plakat, dan bonus tunai sebagai bentuk apresiasi dari institusi kepolisian terhadap kontribusi positif para personel Reskrim Polsek Pringsewu. Kapolres berharap bahwa pemberian penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hadir dalam apel tersebut, Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, para pejabat utama Polres Pringsewu, para kapolsek jajaran Polres Pringsewu, para kanit Reskrim polres dan polsek, serta bintara dan ASN Polres Pringsewu. Semua pihak berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi dorongan positif bagi peningkatan pelayanan kepolisian dan pemeliharaan keamanan di wilayah Pringsewu. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending