Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Membagi Ta’jil Kepada Masyarakat di Kecamatan Way Panji

Published

on

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Membagi Ta’jil Kepada Masyarakat di Kecamatan Way Panj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Al-Akhran, kembali menggelar kegiatan sosial berbagi ta’jil kepada masyarakat di Kecamatan Way Panji, Senin (16/03/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh pimpinan kecamatan dan pimpinan desa Partai Golkar se-Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Way Panji, Kecamatan Palas, dan Kecamatan Sidomulyo.

Dalam keterangannya, Alkhan—sapaan akrab Ahmad Al-Akhran yang merupakan putra asli Palas—menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ta’jil ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya melatih diri untuk gemar berbagi, terutama di bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama, sekaligus memanfaatkan keutamaan di bulan Ramadan,” ujar Alkhan.

Selain berbagi ta’jil kepada masyarakat, dalam kesempatan tersebut Alkhan juga menyerahkan bingkisan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa paket sembako dan uang tunai kepada seluruh pimpinan kecamatan dan pimpinan desa Partai Golkar di wilayah Dapil II.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat dan mempererat soliditas serta kebersamaan antar pengurus Partai Golkar, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa di tiga wilayah tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan menjaga kekompakan seluruh kader Partai Golkar di Dapil II,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat sambutan positif dari masyarakat serta para kader yang hadir. (Jo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending