Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al Akhran Mengelar IPWK di Desa Sukaraja 

Published

on

Anggota DPRD Ahmad Al Akhran Mengelar IPWK di Desa Sukaraja

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Golkar H. Ahmad Al Akhran, S.S menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK ) di Desa Sukaraja Kecamatan Palas , Senin (10/11/2025).

 

Kegiatan kali ini dihadiri Pemdes Sukaraja, Ketua Rt, Ketua Lingkungan , dan masyarakat setempat dengan menghadirkan narasumber Bapak Suhardi.

Dalam sambutannya yang di awali salam Pancasila, Ahmad Al Akhran mengajak masyarakat pentingnya menjaga Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita jaga Pancasila sebagai ideologi negara pemersatu bangsa. Tidak hanya dihapalkan tapi di amalkan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan.

“Hadir saya disini ingin memastikan bahwa keberagaman, toleransi dan semangat gotong royong masih tetap terjaga di tengah masyarakat, tidak boleh mengaku ‘paling’ benar. Pancasila sebagai ideologi negara mengkamodir apa yang menjadi hak masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Al Akhran

 

Sementara narasumber Suhardi Menjelaskan, Ada 4 Pilar yang menjadi dasar negara dan wajib diketahui oleh para generasi muda serta seluruh warga Indonesia. Diantaranya Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” jelasnya.

Lebih lanjut Suhardi Memaparkan, bahwa pentingnya pancasila sebagai ideologi negara serta pentingnya sikap toleransi antar masyarakat. Karena, di tengah – tengah masyarakat, dan lingkungan sekitar, tentu banyak suku, agama, ras dan perbedaan-perbedaan lainnya.

“Maka dengan mengamalkan nilai pancasila ini, kita bisa bersatu dalam kebhinekaan. Perbedaan itu bukan sebagai batasan kita dalam bermasyarakat, justru jadikan perbedaan ini sebagai kekayaan budaya kita. Tanamkan nilai pancasila dan sikap toleransi, maka insya Allah keutuhan bermasyarakat akan selalu terjaga,” tegasnya.

 

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending