Connect with us

Lampung Selatan

Gawat ! Banyak Gerombolan Lalat Di Tumpukan Sampah SPPG Bumi Daya Palas

Published

on

Gawat ! Banyak Gerombolan Lalat Di Tumpukan Sampah SPPG Bumi Daya Pala

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kebersihan lingkungan Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, dibawah naungan Yayasan Alfiab Husin patut dipertanyakan. Pasalnya, di halaman Kantor SPPG tersebut banyak dijumpai lalat tepat di tumpukan sampah bekas sisa makanan.

Berdasarkan pantauan Tim Media saat berkunjung ke Kantor SPPG Bumi Daya banyak tumpukan sampah sisa makanan yang dibungkus dalam plastik warna hitam dan merah. Tumpukan sampah tepat disamping pintu masuk halaman kantor SPPG itu banyak lalat yang menghinggapi sampah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Bumi Daya, Fajar Widi Atmoko mengatakan tumpukan sampah tersebut akan dibersihkan dan dismbil setiap sore hari.

“Untuk limbah, seperti bekas sisa MBG ini biasanya diambil dan dibersihkan setelah pembersihan ompreng selesai. Dan itu setiap hari diambil, biasanya sore diambilnya,” kata Fajar saat diwawancarai di kantor SPPG Bumi Daya pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 14.44 WIB.

Ditempat yang sama, Asisten Lapangan (Aslap) Kantor SPPG Desa Bumi Saya, Adit, menjelaskan limbah sisa MBG yang menumpuk di depan halaman Kantor SPPG tersebut akan diambil dan dikelola oleh karang taruna setempat.

“Sampah sisa makanan akan dikelola oleh karang taruna, bank sampah,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai banyaknya lalat menghinggap di tumpukan sampah sisa makanan di halaman Kantor kantor SPPG Bumi Daya, ia mengatakan pihaknya sudah menggunakan insect killer untuk mengatasi lalat dilingkungan Kantor SPPG.

“Kita punya insect killer. Ya untuk yang didepan itu tadi, setiap sore diambil. Jadi mulai malam kita kerja, sampah itu udah gak ada. Menurut saya ke kehigienisan terjaga. Jadi, mulai malam kita masak hingga siang sampai dengan penyaluran itu sudah tidak ada lalat itu bersih,” pungkasnya. TIM

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending