Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan M.Akyas Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Desa Marga Agung

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan M.Akyas Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Desa Marga Agun

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Ditengah hiruk-pikuk persiapan pemilu kepala daerah ( Pilkada ) 2024, Anggota DPRD Lampung Selatan, M Akyas politikus dari partai keadilan sejahtera ( PKS ) gencar mensosialisasikan tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut anggota DPRD Lampung Selatan Akyas menuturkan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat merupakan bagian dari pelaksanaan pesta demokrasi yang kondusif.

“Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat telah dibakukan menjadi peraturan daerah Lampung Selatan dengan Nomor 3 tahun 2020.”ujarnya.

Hal tersebut disampaikan saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 3 tahun 2024 yang dipusatkan di Desa Marga Agung Kecamatan Jatiagung, Senin (20/5/2024)

Dijelaskan, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata tertib menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum terlebih menjelang pemilu kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil bupati.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.”jelas Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lampung Selatan itu.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS itu, juga menyinggung terkait Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya untuk kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

Langkah ini dianggap sebagai sebuah solusi untuk mendorong kemajuan daerah, pemerataan pembangunan, dan penguatan otonomi daerah.

Dikatakan, Pemekaran DOB diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 5 UU tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran wilayah administratif sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi dan tata pemerintahan yang baik.

“Saya mohan doa dan dukungan semua lapisan masyarakat untuk mendorong dan mendukung adanya pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Kegiatan yang dipusatkan di desa setempat itu dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta tamu undangan.

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sai Rupa Resmi Di Buka Di JungleSea Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung 

Published

on

By

Sai Rupa Resmi Di Buka Di JungleSea Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung

 

Ungkapselatan.com, Hadirkan Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung sebagai Simbol Keberagaman Produk, Budaya, dan Kekuatan Ekonomi Baru di Lampung Selatan

JungleSea kembali menghadirkan inovasi baru dengan meresmikan SAI RUPA, pusat oleh-oleh khas Lampung yang dihadirkan untuk melengkapi pengalaman wisata di kawasan JungleSea.

Tidak sekadar menjadi tempat berbelanja, Sai Rupa dirancang sebagai ruang yang mempertemukan wisatawan dengan kekayaan produk lokal, budaya, dan kreativitas masyarakat Lampung.

Kehadiran Sai Rupa menjadi bagian dari langkah strategis JungleSea dalam mengembangkan ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui konsep yang terbuka dan inklusif, Sai Rupa diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di Lampung Selatan.

Dengan menghadirkan produk-produk lokal yang dikurasi secara selektif serta didukung konsep ruang yang nyaman dan modern, Sai Rupa diharapkan dapat memperkaya pengalaman wisata, meningkatkan trafik kunjungan kawasan, serta menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan, tepat di depan kawasan JungleSea, Sai Rupa hadir sebagai pusat oleh-oleh khas Lampung yang terbuka bagi masyarakat umum dan wisatawan.

Pengunjung dapat berbelanja tanpa harus memasuki area JungleSea dan tanpa dikenakan tiket masuk. Hal ini menjadikan Sai Rupa sebagai destinasi yang praktis dan inklusif, serta mudah dijangkau oleh pengunjung dari kawasan Bagus Beach Walk, Grand Elty Krakatoa Resort, M Beach, Starlight Cabin, dan berbagai destinasi wisata lainnya di sekitarnya.

Kehadiran Sai Rupa diharapkan menjadi destinasi wajib, di mana perjalanan ke Lampung terasa belum lengkap tanpa singgah untuk membawa pulang oleh-oleh khas daerah.

Peresmian Sai Rupa diawali dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur, serta diisi dengan kegiatan santunan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Hal ini menjadi simbol komitmen bahwa pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan nilai kepedulian sosial dan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh para pimpinan dan pemangku kepentingan, di antaranya Resza Adikreshna selaku Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Sisilia selaku Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Henri Gunawan selaku Direktur PT Nirwana Merak Belantung, Ghufron Azhar selaku General Manager JungleSea, Razief Cholidy selaku Store Manager Sai Rupa dan beberapa pimpinan unit usaha Bakrieland Group di Kalianda, Lampung Selatan.

Kehadiran para pimpinan dari berbagai unit usaha tersebut menunjukkan dukungan dan sinergi yang kuat terhadap pengembangan Sai Rupa sebagai bagian dari pertumbuhan kawasan wisata dan penguatan ekosistem bisnis di Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bapak Resza Adikreshna, Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, menyampaikan “Belum ke Lampung kalau belum ke Sai Rupa, pusat oleh-oleh khas Lampung yang berada di Kalianda, Lampung Selatan. Sai Rupa bukan sekadar tempat oleh-oleh, tetapi wujud komitmen kami untuk bertumbuh bersama masyarakat dan daerah,”.

Lebih lanjut, Resza menjelaskan bahwa Sai Rupa dihadirkan sebagai ruang yang membuka peluang lebih luas bagi produk lokal dan UMKM Lampung untuk berkembang.

Menurutnya, keberhasilan sebuah bisnis tidak hanya diukur dari pencapaian angka, tetapi juga dari nilai, manfaat, serta dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron Azhar, General Manager JungleSea, menyampaikan bahwa kehadiran Sai Rupa juga memberikan manfaat langsung bagi pengunjung JungleSea.

“Ke depan, Sai Rupa akan terus memperluas kolaborasi dengan UMKM lokal, menghadirkan inovasi produk, serta mengembangkan pengalaman berbelanja oleh-oleh yang modern dan autentik.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pengunjung, JungleSea juga memberikan voucher belanja di Sai Rupa senilai hingga Rp100.000 bagi pengunjung yang memilih paket kunjungan berkelompok mulai dari 4 orang,” ujar Ghufron.

Program ini diharapkan dapat mendorong pengalaman berwisata yang lebih lengkap, penuh dengan benefit sekaligus meningkatkan interaksi pengunjung dengan produk-produk lokal khas Lampung.

Continue Reading

Trending