Connect with us

Lampung Selatan

Faizal purba Anggota DPRD Lampung Selatan Mengelar Sosialisasi IPWK

Published

on

Faizal purba Anggota DPRD Lampung Selatan Mengelar Sosialisasi IPW

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan-Farizal Purba anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK) di Dusun Tanjung Raman Desa Tanjungan Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Minggu, (6/6/2025).

Dalam kesempatan itu Farizal purba mengajak peserta yang hadir untuk mengamalkan pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, anggota Fraksi Gerindra ini juga menghimbau seluruh orang tua agar bersama- sama mengontrol, mengawasi anak – anak agar tidak terkena atau coba – coba menggunakan Narkoba.

“Contohnya, narkoba jenis sinte harganya murah tapi sangat berbahaya, karena sa’at ini narkoba sudah menyasar kepada anak-anak. Tidak hanya remaja SMA bahkan anak anak SMP pun sudah ada yang terkena dampak narkoba. Oleh karena itu ayo sama-sama kita awasi, jangan bosan-bosan mengingatkan anak kita jangan pernah memakai narkoba jenis apa pun, karena itu akan merusak saraf anak anak, “Jelas TuanIcal sapaan akrabnya.

Zeni Aulia Bahri SPD sebagai pemateri menjelaskan, kegiatan ini memiliki landasan hukum yakni Permendagri 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan pasal 1 Ayat: Pertama, Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan Dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kedua, Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
Ketiga, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025. Keempat, peraturan bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Selatan nomor 83 tahun 2022 tentang penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

Pemateri menerangkan, Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional, “jelas pemateri.

Acara sosialisasi ini di hadiri juga oleh aparatur desa setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para undangan.

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending