Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel Akan Perjuangan Pembangunan Jalan Poros Kecamatan Katibung menuju Kecamatan Way sulan 

Published

on

Anggota DPRD Lamsel Akan Perjuangan Pembangunan Jalan Poros Kecamatan Katibung menuju Kecamatan Way sulan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Farizal Purba tinjau kondisi jalan penghubung antar Kecamatan di Dusun Ujung Labuh Desa Tanjungan Kecamatan Katibung saat reses ke 1 diwilayah setempat, selasa 23 april 2024.

Dilokasi peninjauan, Farizal sempat berbincang dengan warga. Warga setempat meminta kepada perwakilan rakyat dapil 7 ini untuk mengusulkan pembangunan jalan poros tersebut. Menurut warga, jalan ini akses penting untuk dilalui kendaraan saat mengangkut hasil pertanian.

Anggota Fraksi Gerindra lamsel ini mengatakan dirinya telah dua kali mengusulkan pembangunan jalan penghubung Kecamatan Katibung dengan way sulan tersebut.

“Ini usulan saya kedua kalinya. Panjang jalan yang diutaman usulannya 1km 7 meter (1.007 meter). Saya minta dinas PUPR agar ini betul-betul menjadi prioritas tahun 2025 mendatang. Jalan ini juga meruapakan jalan pendidikan jalan menuju SMU 1 Katibung,”ungkapnya seraya mengucap “Semangat Membangun Negeri.

 

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending