Connect with us

Lampung Selatan

Farizal Purba Anggota DPRD Meminta Pemkab Bangun Jalan Siring Babaran Katibung Di Tahun 2025

Published

on

Farizal Purba Anggota DPRD Meminta Pemkab Bangun Jalan Siring Babaran Katibung Di Tahun 202

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Farizal Purba akan berupaya mendorong usulan warga tentang pembangunan jalan di Dusun Siring Babaran Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Hal ini dikatakan Farizal Purba kepada warga saat reses ke-1 di kecamatan setempat, selasa 23 april 2024.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan dinas terkait agar jalan tersebut dibangun tahun 2025 mendatang.

Menurutnya, jalan ini merupakan akses penting dan jalan poros antar desa. Ia melihat kondisi jalan itu masih underlag.

“Saya meminta dinas terkait, saya meminta bapak bupati dan kepala dinas PUPR Lamsel agar membangun jalan ini di tahun 2025, karena jalan ini menghubungkan dari Desa Tanjung Agung ke Desa Sukajaya dan Desa Pardasuka. Saya minta jalan ini prioritaskan,”pintanya.

Menurut keterangan ketua RT setempat, jalan underlag ini dibangun tahun 2009 lalu.

“Kalau gak salah, jalan ini dibangunnya tahun 2009 lalu. Kondusinya sekarang masih underlag. Biasanya rame mobil truck lewat sini, apalagi pas musim panen jagung ,”kata Ketua RT.

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending