Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Widodo, Hadiri Laga final turnamen sepak bola “Fun Football “

Published

on

Anggota DPRD Widodo, Hadiri
Laga final turnamen sepak bola “Fun Football

Lampung Selatan, Ungkapkasus.id
– Laga final turnamen sepak bola “Fun Football Antar RT se-Desa Pematang Pasir” tahun 2025 berlangsung seru dan dramatis. Pertandingan yang mempertemukan RT Carles melawan RT Aiman itu digelar di Lapangan Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Senin sore (11/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pematang Pasir Darto Wasono, S.Pd, anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PAN Widodo, Babinsa Sertu Anton Fernando, Ketua BPD Budi Prasetyo, serta masyarakat yang antusias menyaksikan laga penentuan juara.

Dalam sambutannya, Kades Darto Wasono menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, panitia, dan masyarakat yang telah mendukung kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-80 tahun 2025. “Semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda tahunan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Widodo memberikan tambahan hadiah uang tunai bagi para pemenang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan kepemudaan.

Pertandingan berakhir dengan skor imbang 1–1 hingga waktu normal. Lewat adu penalti yang menegangkan, RT Aiman berhasil keluar sebagai juara turnamen Fun Football Antar RT se-Desa Pematang Pasir tahun 2025.(***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending