Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sugianto Memberikan Bantuan Pembangunan jalan Tani Di Desa Palas Aji

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sugianto Memberikan Bantuan Pembangunan jalan Tani Di Desa Palas Aji

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Sosialisasi Peraturan Daerah anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Lampung Sugianto Komisi 1 bidang pemerintahan dan Hukum, Di laksanakan di Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung Kediaman Tamzil di Hadiri kurang lebih 100 masyarakat, Senin ( 5/2/2024 )

 

Dalam sambutannya Rohman selaku perwakilan masyarakat Palas Aji menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD provinsi Lampung yang akan mensosialisasikan peraturan daerah, kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga kami mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi kami kepada perwakilan kami.

 

” Kami mewakili masyarakat Palas aji mengucapkan selamat atas terlantik nya Pak Sugianto selaku Anggota DPRD provinsi Lampung beberapa bulan yang lalau, Paw H.Ahmat Fathoni, kami berharap bapak bisa membawa program -program dari provinsi, kami sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan jalan tani dan jembatan way pisang, di desa kami , karena itu sangat di butuhkan oleh masyarakat,”Ujarnya

 

Selanjutnya Tamzil menambah Dia selaku tuan rumah sangat senang ada Anggota DPRD yang mau bersilaturahmi , Mendengarkan dan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat Palas, Dia mengusulkan perbaikan jalan poros kecamatan Palas sudah terlihat banyak yang rusak dan berlubang sehingga ketika datang musim hujan menjadi genangan air.

 

” Terimakasih kepada bapak Anggota DPRD Provinsi Sugianto, telah Hadir di Tengah – tengah kita semua, untuk sosialisasi, namun kami Pak ingin mengusulkan perbaikan jalan poros Kecamatan Palas umum nya , jalan pertanian kami di sawah Pak dan jembatan way pisang sehingga kami petani enak ketika musim panen,” Ungkapnya

 

Selain itu Tamzil memohon juga untuk kegiatan ini “Kami meminta agar kiranya bapak membantu untuk membelikan kami material untuk memperbaiki jalan jalur tani 1 tepat di belakang tenda kita ini dan untuk proses pembangunan nya nanti kami swadaya atau gotong royong Pak,” imbuh nya

 

Menanggapi hal yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat Palas Aji Sugianto selaku Anggota DPRD sangat senang dan mendukung kalau masyarakat ingin kompak dalam membangun jalan tani , Dia menyampaikan bahwa dia datang ke Palas Aji bukan kampanye dan bukan sebagai Calon legislatif ( caleg ) melainkan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.

 

“Beberapa Minggu yang lalu ada tokoh masyarakat Palas Aji datang ke rumah meminta saya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Palas Aji, setelah mendengar langsung saya sangat senang kalau masyarakat di sini mau bergotong royong untuk membangun,” Ujar nya

 

Lebih lanjut Sugianto selaku Anggota DPRD ketika di wawancarai Dia siap memberikan kesempatan bagi masyarakat Palas yang mau menyampaikan aspirasi.

Aspirasi masyarakat Palas Aji ditanggapi oleh anggota DPRD provinsi Lampung Sugiarto

Sesuai dengan program-program provinsi .

Namun untuk ajuan saat ini Sugianto membantu untuk memperbaiki jalan tani Dia memberikan dari kegiatan sosper itu sendiri, bukan dari dana pemerintah , mudah-mudahan ini sebagai penyemangat masyarakat dan sedikit meringankan beban masyarakat untuk membangun jalan tani, ke depannya Dia akan ajukan kepada pemerintah berbentuk proposal.

 

“Inilah wujud kepedulian anggota DPRD provinsi Lampung terhadap masyarakat yang ada di dapilnya , Dan ini bukan hanya untuk di desa Palas Aji saja semua desa-desa yang mau mengusulkan melalui saya ,” pungkas Sugianto.

 

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending