Connect with us

Lampung Selatan

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Published

on

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-Biaya operasional kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS)  di Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lampung Selatan diduga ada pemotongan.

 

Pemotongan biaya operasional ini diduga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kalianda. Hal ini diungkapkan Ketua KPPS 12 Kelurahan Kaliada, Tobi Al Azhar kepada Tim Media ini selasa ( 13/2/ 2024)

 

“Yang kita terima Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan di SPJ (surat pertanggungjawaban) itu Rp.4.354.000. Itu ada bahasa pemotongan untuk pengantaran logistik, pembelian triplek, pembelian vitamin dan pembuatan SPJ,”jelas Tobi.

 

Tobi menyebutkan pemotongan anggaran itu masuk ke PPS dan PPK. Biaya operasional KPPS sebenarnya Rp.4.354.000. Sedangkan yang diterima KPPS Rp.3.500.000. Padahal, kata Tobi, pembelian triplek, pembelian vitamin, pengiriman logistik dan pembuatan SPJ itu bisa dilakukan langsung oleh pihak KPPS. Meskipun semua item yang disebutkan tadi, biayanya dari dana yang diterima oleh KPPS.

 

“Pembelian itu bisa dilakukan sendiri dari anggaran itu. Sedangkan anggaran mobilisasi (pengiriman logistik) itu dari mereka (KPU) sendiri. Harapan kami, dana pemilu ini bisa transparan,”ungkapnya.

 

Anggota KPPS lain juga menyebutkan ada pemotongan biaya operasional KPPS yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda.

“Informasinya, pemotongan ini untuk biaya pengantaran logistik, pembuatan SPJ. Terus, pembelian vitamin, kalau untuk triplek memang dari KPU,”bebernya.

Namun, menurut keterangan Ketua PPS Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda, Arifin mengatakan dana mobilisasi logistik tersebut bersumber langsung dari KPU Lampung Selatan. “Dana pengangkutan/mobilisasi logistik dari KPU langsung,”kata Arifin.

Ketua PPS Kelurahan Kalianda, Adi S membenarkan adanya pemotongan anggaran KPPS tersebut. Pemotongan anggaran itu merupakan hasil kesepakatan rapat antara KPPS, PPS dan PPK Kecamatan Kalianda namun tidak ada berita acaranya.

Kemudian, Bendahara PPS Kelurahan  Kalianda, Yuni merinci pemotongan anggaran KPPS itu sebesar Rp.854.000 untuk PPS dan PPK. PPS menerima Rp.434.000,00.(empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dan Rp.420.000,00(empat ratus dua puluh ribu rupiah) diterima PPK Kalianda.

“Anggaran itu Rp.4.354.000. yang diterima KPPS Rp.3.500.000. biaya itu (pemotongan)  untuk pembelian vitamin, triplek, pengiriman logistik dan SPJ,”katanya.

Sementara, Bendahara PPK Kalianda,  Andri Alfarizal mengaku tidak ada dana masuk kepada PPK Kalianda yang bersumber dari pemotongan anggaran KPPS Kelurahan Kalianda.  “Kalau PPK tidak tahu menahu, karena uang nya di PPS. Berdasarkan aturan uang itu harus digelontorkan semua. Cuman memang  kemarin (sebelum Pemilu) ini , PPS ini pada punya inisiatif. Kami gak pernah megang uang PPS, bang. Kalau kami sekretariat hanya memegang uang operasional PPK saja,  ” kata Andi. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending