Connect with us

Lampung Selatan

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Published

on

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-Biaya operasional kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS)  di Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lampung Selatan diduga ada pemotongan.

 

Pemotongan biaya operasional ini diduga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kalianda. Hal ini diungkapkan Ketua KPPS 12 Kelurahan Kaliada, Tobi Al Azhar kepada Tim Media ini selasa ( 13/2/ 2024)

 

“Yang kita terima Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan di SPJ (surat pertanggungjawaban) itu Rp.4.354.000. Itu ada bahasa pemotongan untuk pengantaran logistik, pembelian triplek, pembelian vitamin dan pembuatan SPJ,”jelas Tobi.

 

Tobi menyebutkan pemotongan anggaran itu masuk ke PPS dan PPK. Biaya operasional KPPS sebenarnya Rp.4.354.000. Sedangkan yang diterima KPPS Rp.3.500.000. Padahal, kata Tobi, pembelian triplek, pembelian vitamin, pengiriman logistik dan pembuatan SPJ itu bisa dilakukan langsung oleh pihak KPPS. Meskipun semua item yang disebutkan tadi, biayanya dari dana yang diterima oleh KPPS.

 

“Pembelian itu bisa dilakukan sendiri dari anggaran itu. Sedangkan anggaran mobilisasi (pengiriman logistik) itu dari mereka (KPU) sendiri. Harapan kami, dana pemilu ini bisa transparan,”ungkapnya.

 

Anggota KPPS lain juga menyebutkan ada pemotongan biaya operasional KPPS yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda.

“Informasinya, pemotongan ini untuk biaya pengantaran logistik, pembuatan SPJ. Terus, pembelian vitamin, kalau untuk triplek memang dari KPU,”bebernya.

Namun, menurut keterangan Ketua PPS Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda, Arifin mengatakan dana mobilisasi logistik tersebut bersumber langsung dari KPU Lampung Selatan. “Dana pengangkutan/mobilisasi logistik dari KPU langsung,”kata Arifin.

Ketua PPS Kelurahan Kalianda, Adi S membenarkan adanya pemotongan anggaran KPPS tersebut. Pemotongan anggaran itu merupakan hasil kesepakatan rapat antara KPPS, PPS dan PPK Kecamatan Kalianda namun tidak ada berita acaranya.

Kemudian, Bendahara PPS Kelurahan  Kalianda, Yuni merinci pemotongan anggaran KPPS itu sebesar Rp.854.000 untuk PPS dan PPK. PPS menerima Rp.434.000,00.(empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dan Rp.420.000,00(empat ratus dua puluh ribu rupiah) diterima PPK Kalianda.

“Anggaran itu Rp.4.354.000. yang diterima KPPS Rp.3.500.000. biaya itu (pemotongan)  untuk pembelian vitamin, triplek, pengiriman logistik dan SPJ,”katanya.

Sementara, Bendahara PPK Kalianda,  Andri Alfarizal mengaku tidak ada dana masuk kepada PPK Kalianda yang bersumber dari pemotongan anggaran KPPS Kelurahan Kalianda.  “Kalau PPK tidak tahu menahu, karena uang nya di PPS. Berdasarkan aturan uang itu harus digelontorkan semua. Cuman memang  kemarin (sebelum Pemilu) ini , PPS ini pada punya inisiatif. Kami gak pernah megang uang PPS, bang. Kalau kami sekretariat hanya memegang uang operasional PPK saja,  ” kata Andi. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

Published

on

By

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Aryantoni, S.Sos., MM, meninjau langsung lokasi rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

Aryantoni mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan dijadikan sebagai salah satu titik budidaya ikan, khususnya ikan nila.

 

“Saat ini kita meninjau lokasi budidaya tematik apakah layak atau tidak, untuk dijadikan salah satu titik budidaya ikan, kemungkinan ikan nila,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya sebatas penyaluran bantuan bibit ikan, namun juga disertai dengan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat desa.

 

“Tidak kita lepas begitu saja, pasti nanti akan ada pembinaan juga. Kalau memang ini disetujui dan jika sudah berjalan akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

 

Lebih lanjut, Aryantoni menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan berupa kucuran anggaran, melainkan bantuan langsung dalam bentuk sarana dan prasarana budidaya.

 

“Bentuk bantuan langsung bibit dan kolam biopflok yang langsung dari kementerian,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa pihak desa juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan fasilitas pendukung, seperti sumur bor dan jaringan listrik, guna menunjang operasional kolam biopflok.

 

“Desa harus sanggup menyiapkan fasilitas sumur bor dan listrik untuk mengisi atau mengaliri air yang ada di biopflok itu. Ini baru pertama kali untuk di Lampung Selatan dan ada lima titik yang kita survei dari berbagai kecamatan,” tambahnya.

 

Aryantoni berharap, ke depan program budidaya tematik tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa

 

“Harapan kami ke depannya bagaimana caranya budidaya tematik ini dapat berkembang dan bukan hanya lima titik saja, tapi berkembang lebih banyak lagi,”pungkasnya. ( ** )

Continue Reading

Trending