Connect with us

Lampung Selatan

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Published

on

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-Biaya operasional kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS)  di Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lampung Selatan diduga ada pemotongan.

 

Pemotongan biaya operasional ini diduga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kalianda. Hal ini diungkapkan Ketua KPPS 12 Kelurahan Kaliada, Tobi Al Azhar kepada Tim Media ini selasa ( 13/2/ 2024)

 

“Yang kita terima Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan di SPJ (surat pertanggungjawaban) itu Rp.4.354.000. Itu ada bahasa pemotongan untuk pengantaran logistik, pembelian triplek, pembelian vitamin dan pembuatan SPJ,”jelas Tobi.

 

Tobi menyebutkan pemotongan anggaran itu masuk ke PPS dan PPK. Biaya operasional KPPS sebenarnya Rp.4.354.000. Sedangkan yang diterima KPPS Rp.3.500.000. Padahal, kata Tobi, pembelian triplek, pembelian vitamin, pengiriman logistik dan pembuatan SPJ itu bisa dilakukan langsung oleh pihak KPPS. Meskipun semua item yang disebutkan tadi, biayanya dari dana yang diterima oleh KPPS.

 

“Pembelian itu bisa dilakukan sendiri dari anggaran itu. Sedangkan anggaran mobilisasi (pengiriman logistik) itu dari mereka (KPU) sendiri. Harapan kami, dana pemilu ini bisa transparan,”ungkapnya.

 

Anggota KPPS lain juga menyebutkan ada pemotongan biaya operasional KPPS yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda.

“Informasinya, pemotongan ini untuk biaya pengantaran logistik, pembuatan SPJ. Terus, pembelian vitamin, kalau untuk triplek memang dari KPU,”bebernya.

Namun, menurut keterangan Ketua PPS Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda, Arifin mengatakan dana mobilisasi logistik tersebut bersumber langsung dari KPU Lampung Selatan. “Dana pengangkutan/mobilisasi logistik dari KPU langsung,”kata Arifin.

Ketua PPS Kelurahan Kalianda, Adi S membenarkan adanya pemotongan anggaran KPPS tersebut. Pemotongan anggaran itu merupakan hasil kesepakatan rapat antara KPPS, PPS dan PPK Kecamatan Kalianda namun tidak ada berita acaranya.

Kemudian, Bendahara PPS Kelurahan  Kalianda, Yuni merinci pemotongan anggaran KPPS itu sebesar Rp.854.000 untuk PPS dan PPK. PPS menerima Rp.434.000,00.(empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dan Rp.420.000,00(empat ratus dua puluh ribu rupiah) diterima PPK Kalianda.

“Anggaran itu Rp.4.354.000. yang diterima KPPS Rp.3.500.000. biaya itu (pemotongan)  untuk pembelian vitamin, triplek, pengiriman logistik dan SPJ,”katanya.

Sementara, Bendahara PPK Kalianda,  Andri Alfarizal mengaku tidak ada dana masuk kepada PPK Kalianda yang bersumber dari pemotongan anggaran KPPS Kelurahan Kalianda.  “Kalau PPK tidak tahu menahu, karena uang nya di PPS. Berdasarkan aturan uang itu harus digelontorkan semua. Cuman memang  kemarin (sebelum Pemilu) ini , PPS ini pada punya inisiatif. Kami gak pernah megang uang PPS, bang. Kalau kami sekretariat hanya memegang uang operasional PPK saja,  ” kata Andi. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending