Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Suhar Pujianto Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Dapil II Saat Reses di Desa Sidomakmur

Published

on

Anggota DPRD Suhar Pujianto Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Dapil II Saat Reses di Desa Sidomakmu

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan (Lamsel) Suhar Pujianto sampaikan ucapkan terimakasihnya kepada warga masyarakat Kecamatan Way Panji yang telah memberikan hak suara pada pemilihan legislatif lalu.

Pada Pileg 2024, Suhar mengaku perolehan suaranya di Kecamatan Palas palas berkurang namun di Kecamatan Way Panji meningkat.

“Pada Pileg di Februari kemarin suara saya di Palas memang berkurang tapi di tutupi suaranya oleh masyarakat Way Panji. Makanya saya sampai ucapan terimakasih kepada warga masyarakat di Se Kecamatan Way Panji ini saat mengelar reses ke-1 di Desa Sidomakmur Kecamatan Way Panji Lamsel pada 24 april kemarin,”beber Suhar pada media ini, Senin (13/5/2024.)

Dengan terpilihnya kembali Suhar Pujianto jadi DPRD Lampung Selatan, Ia sangat berterimakasih kepada warga masyarakat Dapil II, Kecamatan Palas, Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo.

“Insya Allah, Kepercayaan ini akan saya jaga dan laksanakan sebagai semestinya saya sebagai perwakilan masyarakat,”ungkapnya.

Terkait Reses di Desa Sidomakmur, Anggota Komisi 3 DPRD Lamsel ini telah menampung beberapa usulan warga setempat seperti pembangunan jalan, bedah rumah. Untuk itu, Ia berharap warga bersabar menunggu aspirasi ini terealisasi.

“Yah, Harapan kami, Warga sabar menunggu, tidak mungkin juga seluruh aspirasi nya terealisasi karena Pemerintah daerah (Pemda) pastinya membagi-bagi dan pastinya juga ada keterbatasan anggaran, Tapi walau bagaimanapun kami akan terus mengawal aspirasi warga masyarakat kepada kami,” Tutupnya.

Penulis : Anes

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending