Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Komisi 3 Suhar Pujianto Tinjau Jalan Onderlagh Di Desa Sidoharjo Usai Reses   

Published

on

Anggota DPRD Komisi 3 Suhar Pujianto Tinjau Jalan Onderlagh Di Desa Sidoharjo Usai Reses

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Usai gelar reses ke-1, Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) , Suhar Pujianto bersama Kepala desa Sidoharjo beserta perangkatnya meninjau lokasi jalan Flamboyan 3 diDusun 4 RT 02 yang menjadi usulan warga setempat pada 22 april 2024 lalu.

Warga meminta pemerintah meningkatkan pembangunan jalan tersebut, di cor beton atau di aspal. Untuk itu, Politisi PDIP Lamsel ini meminta Pemerintah Desa Sidoharjo untuk membuat proposal pengajuan. Jalan tersebut, lanjut Suhar, telah lama di Ounderlag sehingga sudah sepantasnya di tingkatkan pembangunannya. Ia akan mengawal pengajuan ini hingga terealisasi.

Untuk itu, mantan kepala desa negeri pandan ini berharap warga/masyarakat bersabar menunggu usulan ini terealisasi.

“Jalan ini panjangnga 800 Meter dengan lebar 3 meter. Ini akan kita masukan kedalam Pikir dan kita kawal sampai terealisasikan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Lampung Selatan,”kata Suhar, 13 mei 2024.

Sementara, Kepala Desa Sidoharjo ucapkan terimakasih atas keperdulian wakil rakyat dapil II atas usulan masyarakat setempat.

“Warga disini sangat berharap ada pembangunan peningkatan jalan dari onderlagh menjadi jalan mulus, Yah untuk peningkatan pembangunan jalan kita serahkan kepada Pemda saja, mau di Cor beton ataupun aspal yang penting warga minta jalan ini menjadi mulus sehingga kedepannya ada peningkatan perekonomian warga,”ungkapnya.

Penulis : Anes

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending