Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Komisi 3 Suhar Pujianto Tinjau Jalan Onderlagh Di Desa Sidoharjo Usai Reses   

Published

on

Anggota DPRD Komisi 3 Suhar Pujianto Tinjau Jalan Onderlagh Di Desa Sidoharjo Usai Reses

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Usai gelar reses ke-1, Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) , Suhar Pujianto bersama Kepala desa Sidoharjo beserta perangkatnya meninjau lokasi jalan Flamboyan 3 diDusun 4 RT 02 yang menjadi usulan warga setempat pada 22 april 2024 lalu.

Warga meminta pemerintah meningkatkan pembangunan jalan tersebut, di cor beton atau di aspal. Untuk itu, Politisi PDIP Lamsel ini meminta Pemerintah Desa Sidoharjo untuk membuat proposal pengajuan. Jalan tersebut, lanjut Suhar, telah lama di Ounderlag sehingga sudah sepantasnya di tingkatkan pembangunannya. Ia akan mengawal pengajuan ini hingga terealisasi.

Untuk itu, mantan kepala desa negeri pandan ini berharap warga/masyarakat bersabar menunggu usulan ini terealisasi.

“Jalan ini panjangnga 800 Meter dengan lebar 3 meter. Ini akan kita masukan kedalam Pikir dan kita kawal sampai terealisasikan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Lampung Selatan,”kata Suhar, 13 mei 2024.

Sementara, Kepala Desa Sidoharjo ucapkan terimakasih atas keperdulian wakil rakyat dapil II atas usulan masyarakat setempat.

“Warga disini sangat berharap ada pembangunan peningkatan jalan dari onderlagh menjadi jalan mulus, Yah untuk peningkatan pembangunan jalan kita serahkan kepada Pemda saja, mau di Cor beton ataupun aspal yang penting warga minta jalan ini menjadi mulus sehingga kedepannya ada peningkatan perekonomian warga,”ungkapnya.

Penulis : Anes

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending