Connect with us

Blog

Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Kuripan, Nanang : Perhatikan Standarisasi Bangunan  

Published

on

Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Kuripan, Nanang : Perhatikan Standarisasi Bangunan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan bantuan bedah rumah kepada warganya yang kurang mampu, Rabu (13/3/2024).

Bantuan bedah rumah senilai Rp20 juta dari program Geserbu (Gerakan Seribu Rupiah) diberikan kepada A’an D (47), warga RT 002 RW 001 Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan.

“Ini anggarannya dari Geserbu, bantuan bedah rumah dari para pejabat Lampung Selatan. Saya serahkan ke Camat sebagai koordinator,” ujar Nanang saat memberikan bantuan.

Nanang berpesan agar dalam pembangunannya, bisa memperhatikan standarisasi bangunan yang ideal, supaya rumah benar-benar layak huni dan tahan lama.

Kemudian, Nanang juga meminta Camat sebagai koordinator pembangunan, dibantu pemerintah desa serta masyarakat untuk melakukan pembangunan dengan sistem gotong royong.

“Segera dibangun, kerahkan masyarakatnya untuk gotong royong, agar percepatan penyelesaian rumah tidak layak huni ini bisa segera tuntas,” ungkapnya.

Sementara itu, penerima bantuan bedah rumah, A’an D (47), merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajaran pemerintahan.

Dirinya berdoa, dibawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto, Lampung Selatan bisa semakin maju dan sejahtera.

“Terima kasih kepada Bupati, atas bantuan bedah rumah. Mudah-mudahan kami bisa menempati rumah layak huni, atas bantuan dari Bupati Nanang Ermanto,” pungkas A’an.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending