Connect with us

Blog

Stand UMKM Desa Mekar mulya Meriahkan Palas Fair Di Alun alun Palas aji 

Published

on

Stand UMKM Desa Mekar mulya Meriahkan Palas Fair Di Alun alun Palas aji

Ungkapselatan.com, Palas– Desa Mekar mulya  Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan terdiri dari 11 Dusun Dan 23 RT,  Luas Wilayah Desa Mekar mulya 889 Ha, terdiri dari Pekarangan, Perkebunan dan sawah,

Dengan Jumlah Penduduk 4914 Jiwa, yang terdiri dari Laki-Laki 2476 Jiwa dan Perempuan 2438 Jiwa dengan Jumlah Kepala Keluarga yaitu 1554 Jiwa.

 

Cahyanto  Selaku kepala desa menuturkan Dengan Pemanfaatan Dana Desa Sejak Tahun 2015 Sampai Dengan Sekarang, Di Segala Sektor Bidang Pembangunan di akhir tahun 2023, Kamis ( 18/1/2024 )

 

“Alhamdulillah pembangunan seperti, Balai Desa yang didirikan pada tahun 1962 telah di Renovasi, Desa Mekar Mulya juga Mempunyai Beragam Kesenian Budaya di antaranya Kesenian tersebut yaitu Puncak Silat Jejak Siliwangi,” ujar Cahyanto

 

Di awal  Cahyanto menjabat kepala desa mekarmulya   stunting di Desa Mekar Mulya ada 32 anak .

“alhamdulillah berkat kerja sama dan koordinasi pemerintah lampung Selatan Kecamatan Palas serta aparatur desa  Bidan desa, perawatan desa serta pkk ,” ungkap Cahyanto

 

” Alhamdulillah stunting di Desa Mekar Mulya zero  sekarang  berkat kerjasama yang baik , ini sebuah prestasi  yang apersia oleh bupati lampung Selatan dan ibu camat palas,” katanya

 

 Desa Mekar Mulya Berkembang Sangat Pesat. Selain Itu Desa Mekar Mulya Selalu Aktif  Dan Tampil Dalam Kegiatan-Kegiatan Baik Tingkat Desa, Kecamatan, Maupun Kabupaten.

 

Diantara Prestasi Yang Diraih Yaitu Juara 1 Road Show Dalam Rangka Penurunan Stunting Kecamatan Palas Yang Kegiatanya Di Desa Mekar Mulya Se Kabupaten Lampung Selatan, Juara 2 Kegiatan PKK Dalam Lomba Cipta Menu Se Kecamatan Palas, Juara 3 Stand Terbaik Palas Fair Tahun 2022.

 

 Selain Itu  Sekertaris Desa Mekar mulya Rozak memaparkan Desa Mekar Mulya Juga Memiliki Produk-Produk UMKM Unggulan Diantaranya : Wajik Ketan, Opak Ketan, Kolontong Ketan, Godeblag, Kue Jahe, Dodol Sirsak, Keripik Tempe, Tape Ketan, Salegor, Keripik Singkong, Keripik Ubi, Keripik Pisang, Keripik Sukun, Makelor Dan Pisang Tanduk Krispi, ProdukTersebut Bisa Kita Liat Dan Di Beli Di Stand Desa Mekar Mulya, Silahkan berkunjung dan berbelanja sepuasnya.

 

“Bagi para pengunjung Palas Fair bila ingin berbelanja  silahkan berkunjung di STAND Desa Mekar mulya, belanja puas, Hasil karya UMKM masyarakat Mekar mulya ,” Tambah Rozak ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending