Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Terpilih Radityo Egi Pratama Apresiasi Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan 2025

Published

on

Bupati Terpilih Radityo Egi Pratama Apresiasi Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan 2025

 

Ungkapselatan.com, lampung Selatan– Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan sukses menggelar Gebyar Karang Taruna 2025, di Lapangan Cipta Karya, Kalianda.

Gelaran yang merupakan bagian dari HUT Karang Taruna itu ditutup dengan acara Malam Grand Final Pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan 2025, Jumat malam (24/1/2025).

Selain pemilihan Muli-Mekhanai Lampung Selatan, acara Gebyar Karang Taruna 2025 yang telah berlangsung selama sepekan itu juga digelar pameran dan hiburan rakyat.

Malam Grand Final tersebut juga nampak dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama-M. Syafiful Anwar, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Radityo Egi Pratama mengapresiasi semua ide, gagasan dan inovasi yang tertuang dalam kegiatan Gebyar Karang Taruna Lampung Selatan tersebut.

Bupati Lampung Selatan terpilih yang biasa disapa Egi itu mengatakan, Karang Taruna merupakan garda terdepan dalam upaya pelestarian seni budaya yang ada di Lampung Selatan.

Karena menurutnya, Karang Taruna telah berinisiatif melaksanakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk membangkitkan kembali minat keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian budaya lokal.

“Secara tidak langsung, kegiatan ini mempromosikan wisata dan budaya yang menjadi satu. Acara-acara seperti ini harus kita dukung demi melestarikan budaya kita sekaligus mempromosikannya,” kata Egi saat memberikan kata sambutan.

Oleh karena itu, Egi berpesan kepada seluruh pemuda-pemudi Lampung Selatan untuk berani kritis dan berani mengeluarkan ide-ide dan gagasan demi kemajuan Lampung Selatan.

“Mari kita bersama-sama berani mengeluarkan ide-ide dan gagasannya demi untuk kemajuan Kabupaten Lampung selatan kedepan,” pesannya.

Egi juga menyampaikan, bahwa dirinya akan mendukung kegiatan Karang Taruna kedepan agar dapat rutin dilaksanakan. Dimana, melalui kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda-pemudi dalam mengembangkan potensi daerah.

“Jadi nanti ke depan pemerintah daerah akan mensupport. Kita bikin acara yang lebih bagus, kita bikin acara yang lebih rutin. Melalui kegiatan seperti ini, anak-anak muda jadi lebih kreatif dan lebih mengenal budaya. Jadi ini adalah acara yang positif, untuk itu pemerintah harus hadir dan mendukung kegiatan positif seperti ini,” kata Egi.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas ‎GML dan Kuasa Hukum Datangi DPRD, Desak Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Andesit Alus

Published

on

By

Ormas ‎GML dan Kuasa Hukum Datangi DPRD, Desak Tindak Lanjut Sengketa Lahan PT Andesit Alu

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Umum Gema Masyarakat Lokal (GML), Rizal Anwar, bersama kuasa hukum masyarakat, SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H
‎mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Senin (25/5/2026).

‎Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung Selatan terkait dugaan penguasaan dan perusakan tanah milik warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, yang disebut melibatkan PT Andesit Lumbung Sejahtera (ALUS).

‎Dalam agenda tersebut, rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan).
‎RDP sebelumnya tercatat dengan Nomor: I400.14.6/D2/L01/IV/2026 dan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan, Camat Katibung, Camat Sidomulyo, serta Kepala Desa Tanjungan.

‎Dalam pertemuan itu, Sopadli meminta DPRD Lampung Selatan segera mengambil langkah konkret terhadap persoalan lahan yang hingga kini masih dipersoalkan masyarakat.

‎“Kami datang untuk mempertanyakan hasil RDP Komisi I DPRD Lampung Selatan yang sudah berlangsung sekitar satu bulan lalu. Sampai sekarang belum ada kejelasan ataupun langkah nyata terkait persoalan lahan masyarakat yang diduga diserobot oleh PT Andesit Alus,” ujar Sopadli.

‎Menurutnya, masyarakat menunggu kepastian hukum atas persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama. Ia juga menegaskan agar DPRD tidak terkesan lamban dalam menangani persoalan yang menyangkut hak masyarakat.

‎Sopadli mengatakan, warga berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan berpihak pada penyelesaian masalah secara adil.
‎“Jangan sampai Komisi I DPRD Lampung Selatan dianggap main-main. Persoalan ini sudah cukup lama dan masyarakat menunggu kepastian hukum serta tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.

‎Selain mempertanyakan hasil RDP, pihak kuasa hukum juga meminta agar seluruh instansi terkait dapat terbuka dalam memberikan data dan informasi mengenai status lahan yang disengketakan.

‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan dugaan pemblokiran lahan yang sebelumnya menjadi pembahasan dalam RDP.
‎Menurut Merik, DPRD perlu memperoleh data resmi agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami akan memanggil pihak BPN untuk memastikan apakah benar telah terjadi pemblokiran lahan terkait area yang berada di PT Andesit Alus. DPRD tentu ingin persoalan ini terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” kata Merik.
‎Ia juga menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen mengawal persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

‎Di sisi lain, Ketua Umum GML, Rizal Anwar, meminta DPRD serius mengawal aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat persoalan sengketa lahan tersebut.
‎Menurut Rizal, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memicu keresahan warga. Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak-hak mereka.

‎“Kami ingin ada kejelasan dan langkah nyata. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penyelesaian yang jelas,” ujar Rizal Anwar.
‎Rizal juga berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan maupun instansi terkait, dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

‎Hingga berita ini ditulis, pihak PT Andesit Lumbung Sejahtera (ALUS) maupun BPN Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang disampaikan oleh kuasa hukum masyarakat dan GML.
‎Masyarakat Desa Tanjungan kini masih menunggu tindak lanjut dari DPRD Lampung Selatan serta hasil klarifikasi dari pihak BPN terkait status lahan yang menjadi sengketa.(Tim)

Continue Reading

Trending