Connect with us

Lampung Selatan

Dana Ketahanan Pangan BUMDes Desa Bumi restu Di Duga Di Kelola Kepala Desa 

Published

on

Dana Ketahanan Pangan BUMDes Desa Bumi restu Di Duga Di Kelola Kepala Desa

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) MAJU BERSAMA Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, diduga melakukan manipulasi anggaran dalam pengelolaan dana desa tahun 2025. Dugaan itu muncul setelah sejumlah penggarap lahan mengungkapkan adanya kejanggalan pada sistem pengelolaan pertanian padi yang dikelola BUMDes Maju Bersama, Senin (6/10/2025).

Seorang penggarap yang enggan disebutkan namanya mengatakan, lahan yang digunakan merupakan milik warga seluas empat hektar(4 ha) di areal Gayau. Sistem yang diterapkan adalah bagi hasil tiga pihak, tanpa adanya biaya sewa lahan.

“Itu lahan Milik Warga, sistemnya hasil bagi tiga, Tidak ada sewa lahan,” ini juga yang kerja belum di bayar mas dimas karena awalnya dari bibit sampai tanam ini pakai uang saya pribadi karena Pak Kades saat bercerita dengan saya dana BUMDes sudah di transfer Ke rekening BUMDes dan di Ambil lagi oleh pak kades sukiman 174 juta itu.” ungkapnya.

Saat di hubungi via telpon whatsapp nya ketua Tri Wulan Membenarkan Kalau Dana Anggaran BUMDes Sudah Ditransfer Ke rekening Sebesar RP. 174 Juta , ” Lalu saya Ditelpon melalui WhatsAap Oleh Pak Kades Dipinta lagi Uangnya Untuk Ditarik dan Disuruh ngantar uangnya Diserahkan Oleh Bu Kades karena Pak Kades Lagi tidak Ada Dikantor Desa, Pesan Pak Kades Nanti Bila BUMDes ada keperluan Tinggal ngomong.” Kata Tri Wulan.

Lebih lanjut Ketua BUMDes Tri Wulan Menjelaskan Bahwasannya “Saya Hanya Di suruh Mengawasi Saja, Saya tidak Tahu Itu lahan sewa / Kontrak Atau Apa, Kata Pak Kades untuk Menyewa Lahan seluas 4 hektar”, ungkap Ketua Bumdes.

Sementara itu, Julianto selaku Sekretaris Desa (Sekdes) menjelaskan bahwa dana ketahanan pangan 20 persen sebesar Rp 270 juta tahap pertama sebesar Rp.174 juta sudah dicairkan. Dari jumlah tersebut, Rp.174 juta ditransfer ke rekening BUMDes. “Sisanya belum cair di tahap berikutnya,” kata Julianto.

Kepala Desa Bumirestu, Sukiman, membenarkan adanya transfer dana ke BUMDes. Menurutnya, dana itu digunakan untuk kegiatan pertanian padi di lahan empat hektar. “Sudah kita transfer dan saat ini dilaksanakan untuk pengolahan sawah. Namun nominal sewa lahan belum tercantum di RAB. Menurut informasi petani, biaya sewa lahan untuk seperamptnya 2 juta per hektar Rp 8 sampai Rp10 juta, untuk olah lahan ,” jelas Sukiman.

Dugaan manipulasi anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Warga berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan benar-benar dirasakan manfaatnya.

Tindakan ini tidak hanya menghambat kinerja BUMDes, tetapi juga melukai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes. Masyarakat yang sudah berharap mendapatkan manfaat ekonomi dari unit usaha desa pun harus kecewa.

*Aturan Penggunaan Dana BUMDes: Apakah Kepala Desa Boleh Menguasai?*

*Untuk menjawab keresahan ini, penting untuk merujuk pada regulasi yang mengatur tentang pengelolaan BUMDes, terutama*

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.

Secara tegas, Kepala Desa TIDAK DIBENARKAN menguasai atau mengambil dana BUMDes secara sepihak. Berikut adalah aturan mainnya:

*Kepala Desa adalah Penasihat* : Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021, Kepala Desa bertindak sebagai Penasihat BUM Desa dan bukan sebagai pelaksana teknis atau pengelola keuangan. Tugas Kepala Desa adalah memberikan nasihat, arahan, dan mengawasi kinerja Pengurus BUM Desa.

*_Pengelolaan di Tangan Direktur_* : Pengelolaan operasional dan keuangan BUMDes sepenuhnya berada di tangan Direktur dan Pengurus BUMDes yang diangkat melalui musyawarah desa. Mereka yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.

*Penggunaan Dana Harus Sesuai Musyawarah:* Dana BUMDes harus digunakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta hasil musyawarah yang telah ditetapkan, bukan atas keputusan sepihak Kepala Desa.

Apabila Kepala Desa terbukti mengambil atau menggunakan dana BUMDes di luar mekanisme yang diatur, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi melanggar hukum, termasuk tindak pidana korupsi. Pengurus BUMDes didorong untuk segera melaporkan temuan ini kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparat penegak hukum agar transparansi dana BUMDes dapat ditegakkan.

Sementara Sukiman selaku kepala desa Berkali-kali di Hubungi di telpon tidak mengangkat, Di Kirim pesan whatsapp tidak Balas, Sampai berita ini di terbitkan..

 

Bersambung..

 

(tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sai Rupa Resmi Di Buka Di JungleSea Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung 

Published

on

By

Sai Rupa Resmi Di Buka Di JungleSea Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung

 

Ungkapselatan.com, Hadirkan Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung sebagai Simbol Keberagaman Produk, Budaya, dan Kekuatan Ekonomi Baru di Lampung Selatan

JungleSea kembali menghadirkan inovasi baru dengan meresmikan SAI RUPA, pusat oleh-oleh khas Lampung yang dihadirkan untuk melengkapi pengalaman wisata di kawasan JungleSea.

Tidak sekadar menjadi tempat berbelanja, Sai Rupa dirancang sebagai ruang yang mempertemukan wisatawan dengan kekayaan produk lokal, budaya, dan kreativitas masyarakat Lampung.

Kehadiran Sai Rupa menjadi bagian dari langkah strategis JungleSea dalam mengembangkan ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui konsep yang terbuka dan inklusif, Sai Rupa diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di Lampung Selatan.

Dengan menghadirkan produk-produk lokal yang dikurasi secara selektif serta didukung konsep ruang yang nyaman dan modern, Sai Rupa diharapkan dapat memperkaya pengalaman wisata, meningkatkan trafik kunjungan kawasan, serta menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan, tepat di depan kawasan JungleSea, Sai Rupa hadir sebagai pusat oleh-oleh khas Lampung yang terbuka bagi masyarakat umum dan wisatawan.

Pengunjung dapat berbelanja tanpa harus memasuki area JungleSea dan tanpa dikenakan tiket masuk. Hal ini menjadikan Sai Rupa sebagai destinasi yang praktis dan inklusif, serta mudah dijangkau oleh pengunjung dari kawasan Bagus Beach Walk, Grand Elty Krakatoa Resort, M Beach, Starlight Cabin, dan berbagai destinasi wisata lainnya di sekitarnya.

Kehadiran Sai Rupa diharapkan menjadi destinasi wajib, di mana perjalanan ke Lampung terasa belum lengkap tanpa singgah untuk membawa pulang oleh-oleh khas daerah.

Peresmian Sai Rupa diawali dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur, serta diisi dengan kegiatan santunan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Hal ini menjadi simbol komitmen bahwa pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan nilai kepedulian sosial dan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh para pimpinan dan pemangku kepentingan, di antaranya Resza Adikreshna selaku Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Sisilia selaku Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Henri Gunawan selaku Direktur PT Nirwana Merak Belantung, Ghufron Azhar selaku General Manager JungleSea, Razief Cholidy selaku Store Manager Sai Rupa dan beberapa pimpinan unit usaha Bakrieland Group di Kalianda, Lampung Selatan.

Kehadiran para pimpinan dari berbagai unit usaha tersebut menunjukkan dukungan dan sinergi yang kuat terhadap pengembangan Sai Rupa sebagai bagian dari pertumbuhan kawasan wisata dan penguatan ekosistem bisnis di Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bapak Resza Adikreshna, Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, menyampaikan “Belum ke Lampung kalau belum ke Sai Rupa, pusat oleh-oleh khas Lampung yang berada di Kalianda, Lampung Selatan. Sai Rupa bukan sekadar tempat oleh-oleh, tetapi wujud komitmen kami untuk bertumbuh bersama masyarakat dan daerah,”.

Lebih lanjut, Resza menjelaskan bahwa Sai Rupa dihadirkan sebagai ruang yang membuka peluang lebih luas bagi produk lokal dan UMKM Lampung untuk berkembang.

Menurutnya, keberhasilan sebuah bisnis tidak hanya diukur dari pencapaian angka, tetapi juga dari nilai, manfaat, serta dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron Azhar, General Manager JungleSea, menyampaikan bahwa kehadiran Sai Rupa juga memberikan manfaat langsung bagi pengunjung JungleSea.

“Ke depan, Sai Rupa akan terus memperluas kolaborasi dengan UMKM lokal, menghadirkan inovasi produk, serta mengembangkan pengalaman berbelanja oleh-oleh yang modern dan autentik.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pengunjung, JungleSea juga memberikan voucher belanja di Sai Rupa senilai hingga Rp100.000 bagi pengunjung yang memilih paket kunjungan berkelompok mulai dari 4 orang,” ujar Ghufron.

Program ini diharapkan dapat mendorong pengalaman berwisata yang lebih lengkap, penuh dengan benefit sekaligus meningkatkan interaksi pengunjung dengan produk-produk lokal khas Lampung.

Continue Reading

Trending