Connect with us

Lampung Selatan

Ketua BPD Buka–Bukaan , Soal Anggaran Ketahanan Pangan Yang Di Kucurkan ke BUMDes

Published

on

Ketua BPD Buka–Bukaan , Soal Anggaran Ketahanan Pangan Yang Di Kucurkan ke BUMDe

 

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Polemik pengelolaan program ketahanan pangan di Desa Bumi Restu , Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan , terus menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bumi Restu , Bambang Herwanto akhirnya buka suara.

Diketahui, bantuan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa dikucurkan ke BUMDes Desa Bumi Restu Kecamatan Palas pada tahun 2024/2025, namun pengelolaan dana tersebut tidak jelas penggunaanya. Hal ini membuat warga desa bertanya-tanya kemana anggaran tersebut digunakan, karena warga desa tidak melihat kegiatan-kegiatan yang terjadi dilakukan oleh pihak BUMDes Desa Bumi Restu.

Untuk pengelolaan BUMDes Bumi Restu diduga dikelola oleh Kades (istri red), bagaimana tidak..!! di berita sebelumnya Ketua BUMDes Maju Bersama Desa Bumi Restu , Tri Wulan Mengatakan Dana Anggaran BUMDes Sudah Ditransfer Ke rekening BUMDes Sebesar RP. 174 Juta , ” Lalu saya Ditelpon melalui WhatsAap Oleh Pak Kades Dipinta lagi Uangnya Untuk Ditarik dan Disuruh ngantar uangnya Diserahkan ke Bu Kades karena Pak Kades Lagi tidak Ada Dikantor Desa”,

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumi Restu Bambang Herwanto Saat Di konfirmasi melalui telfon whatsAap celluler Menjelaskan,”Memang Untuk Ketahanan pangan Hasil dari Musdus dan Musdes dana Anggaran yang mengalir Direkening BUMDes akan dialokasikan Untuk sewa lahan untuk penanaman padi”, kata Bambang Ketua BPD, selasa (7/10/25).

*Terkait Status Lahan*:

Ketua BPD mengatakan , ” Menurut informasi dari pak Ranto (Penggarap red) statusnya itu lahan disuruh garap aza istilahnya numpang bukan sewa untuk hasil bagi Tiga Sama yang punya lahan”,ungkap Bambang.

Dengan demikian Ketua BPD Menegaskan semestinya Ketua BUMDes Berkoordinasi dengan pihak BPD dengan Adanya Dana Anggaran Yang akan dialokasikan keketahanan pangan karena selama ini Pihak BUMDes Tidak Transparan dan juga Pihak BUMDes Gak Pernah Ngantor selama ini” Tegas Ketua BPD.

*Berbeda keterangan Antara Penggarap, BPD dan Kades.*

Menurut kepala desa , memang benar dana itu digunakan untuk kegiatan pertanian padi di lahan empat hektar. “Sudah kita transfer dan saat ini dilaksanakan untuk pengolahan sawah. Namun nominal sewa lahan belum tercantum di RAB. Untuk biaya sewa lahan dalam Seper’Empatnya RP. 2 juta, luas lahan 4 hektar jadi global sewa lahan 2 juta X 16 = Rp.32 juta , Untuk modal sekitar Rp. 8 Juta hingga Rp10 juta, untuk olah lahan.

Dengan Demikian Jika Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengklaim bahwa Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kurang transparan, ini adalah masalah serius yang memerlukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku di desa.

*Alasan BPD mengangkat isu transparansi*

– Salah satu tugas utama BPD adalah mengawasi kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Karena BUMDes merupakan entitas ekonomi desa, pengelolaan keuangannya juga berada dalam lingkup pengawasan BPD.

– Ketua BUMDes diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada kepala desa. Informasi ini kemudian perlu disampaikan secara transparan, termasuk kepada BPD, sebagai wakil dari masyarakat desa.

– BPD bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Jika ada keluhan dari warga desa mengenai kinerja atau pengelolaan BUMDes, BPD harus menindaklanjutinya.

– Dana operasional BUMDes sering kali berasal dari penyertaan modal pemerintah desa. BPD, dalam kapasitasnya mengawasi anggaran desa, berhak mengetahui bagaimana dana ini digunakan dan dikelola. ( Tim)

(Bersambung)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending