Connect with us

Lampung Selatan

Ketua BPD Buka–Bukaan , Soal Anggaran Ketahanan Pangan Yang Di Kucurkan ke BUMDes

Published

on

Ketua BPD Buka–Bukaan , Soal Anggaran Ketahanan Pangan Yang Di Kucurkan ke BUMDe

 

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Polemik pengelolaan program ketahanan pangan di Desa Bumi Restu , Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan , terus menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bumi Restu , Bambang Herwanto akhirnya buka suara.

Diketahui, bantuan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa dikucurkan ke BUMDes Desa Bumi Restu Kecamatan Palas pada tahun 2024/2025, namun pengelolaan dana tersebut tidak jelas penggunaanya. Hal ini membuat warga desa bertanya-tanya kemana anggaran tersebut digunakan, karena warga desa tidak melihat kegiatan-kegiatan yang terjadi dilakukan oleh pihak BUMDes Desa Bumi Restu.

Untuk pengelolaan BUMDes Bumi Restu diduga dikelola oleh Kades (istri red), bagaimana tidak..!! di berita sebelumnya Ketua BUMDes Maju Bersama Desa Bumi Restu , Tri Wulan Mengatakan Dana Anggaran BUMDes Sudah Ditransfer Ke rekening BUMDes Sebesar RP. 174 Juta , ” Lalu saya Ditelpon melalui WhatsAap Oleh Pak Kades Dipinta lagi Uangnya Untuk Ditarik dan Disuruh ngantar uangnya Diserahkan ke Bu Kades karena Pak Kades Lagi tidak Ada Dikantor Desa”,

Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumi Restu Bambang Herwanto Saat Di konfirmasi melalui telfon whatsAap celluler Menjelaskan,”Memang Untuk Ketahanan pangan Hasil dari Musdus dan Musdes dana Anggaran yang mengalir Direkening BUMDes akan dialokasikan Untuk sewa lahan untuk penanaman padi”, kata Bambang Ketua BPD, selasa (7/10/25).

*Terkait Status Lahan*:

Ketua BPD mengatakan , ” Menurut informasi dari pak Ranto (Penggarap red) statusnya itu lahan disuruh garap aza istilahnya numpang bukan sewa untuk hasil bagi Tiga Sama yang punya lahan”,ungkap Bambang.

Dengan demikian Ketua BPD Menegaskan semestinya Ketua BUMDes Berkoordinasi dengan pihak BPD dengan Adanya Dana Anggaran Yang akan dialokasikan keketahanan pangan karena selama ini Pihak BUMDes Tidak Transparan dan juga Pihak BUMDes Gak Pernah Ngantor selama ini” Tegas Ketua BPD.

*Berbeda keterangan Antara Penggarap, BPD dan Kades.*

Menurut kepala desa , memang benar dana itu digunakan untuk kegiatan pertanian padi di lahan empat hektar. “Sudah kita transfer dan saat ini dilaksanakan untuk pengolahan sawah. Namun nominal sewa lahan belum tercantum di RAB. Untuk biaya sewa lahan dalam Seper’Empatnya RP. 2 juta, luas lahan 4 hektar jadi global sewa lahan 2 juta X 16 = Rp.32 juta , Untuk modal sekitar Rp. 8 Juta hingga Rp10 juta, untuk olah lahan.

Dengan Demikian Jika Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengklaim bahwa Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kurang transparan, ini adalah masalah serius yang memerlukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku di desa.

*Alasan BPD mengangkat isu transparansi*

– Salah satu tugas utama BPD adalah mengawasi kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa. Karena BUMDes merupakan entitas ekonomi desa, pengelolaan keuangannya juga berada dalam lingkup pengawasan BPD.

– Ketua BUMDes diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada kepala desa. Informasi ini kemudian perlu disampaikan secara transparan, termasuk kepada BPD, sebagai wakil dari masyarakat desa.

– BPD bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Jika ada keluhan dari warga desa mengenai kinerja atau pengelolaan BUMDes, BPD harus menindaklanjutinya.

– Dana operasional BUMDes sering kali berasal dari penyertaan modal pemerintah desa. BPD, dalam kapasitasnya mengawasi anggaran desa, berhak mengetahui bagaimana dana ini digunakan dan dikelola. ( Tim)

(Bersambung)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Published

on

By

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi II, Ahmad Al‑Akhran, menyoroti penanganan dan penempatan tempat pembuangan sampah di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum flyover kawasan PT Bukit Asam Panjang, wilayah Bandar Lampung.Senin , 9 /03/2026

‎Menurut Alkhan, keberadaan tempat sampah di lokasi tersebut memakan bibir badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan para pengguna jalan. Ia menilai, sebelumnya tidak pernah ada penempatan tempat pembuangan sampah di area tersebut.

‎“Penempatan sampah di Jalan Lintas Sumatera memang berada di wilayah Kota Bandar Lampung dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun sebelumnya tempat sampah tidak pernah ada di sana. Entah kenapa pada masa kepemimpinan Ibu Eva tempat sampah justru ditempatkan di lokasi tersebut,karana memakan se” ujar Alkhan.

‎Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara. Terlebih, kata dia, gerobak sampah yang berada di lokasi itu kerap diletakkan hingga memakan bahu jalan.

‎Alkhan mengungkapkan bahwa beberapa kali gerobak sampah terlihat menempati sebagian badan jalan. Bahkan, menurutnya, pernah hampir sepertiga badan jalan tertutup oleh gerobak yang diletakkan sembarangan.

‎Ia menambahkan, situasi itu menjadi semakin berbahaya pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antarwilayah selain jalan tol sehingga harus dijaga kelayakan dan keselamatannya.

‎Selain faktor keselamatan, Alkhan juga menilai keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan utama dapat menurunkan nilai estetika tata kelola kota.

‎“Kita berharap tempat sampah itu dapat dipindahkan dan dikembalikan seperti keadaan semula. Mari kita sterilkan Jalan Lintas Sumatera dari tumpukan sampah, karena jalan lintas adalah wajah kota dan juga wajah provinsi kita,” tegasnya.

‎Ia pun berharap pemerintah daerah terkait dapat segera mengambil langkah penataan agar jalur utama tersebut tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. ( Jo )

Continue Reading

Trending