Connect with us

Lampung Selatan

Dede Suhendar: Keterlibatan Masyarakat Jadi Peran Penting Untuk Menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum

Published

on

Dede Suhendar: Keterlibatan Masyarakat Jadi Peran Penting Untuk Menciptakan Ketentraman dan Ketertiban UmumUngkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar berharap banyak ada keterlibatan masyarakat dalam menciptakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Dengan masuknya masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, yang dipusatkan di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan, Sabtu (8/6/2024)

Politisi dari Partai PKS itu mengatakan bahwa masyarakat mempunyai peran aktif dalam menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Pemerintah bertanggungjawab dan melaksanakan penyadaran dengan mengenalkan Perda serta mengedukasi agar selalu tercipta suasan yang kondusif.

Lebih lanjut Dede menyampaikan ,pada prinsipnya kita harus dapat saling menghargai dan melindungi agar tidak terjadi konflik, sehingga tercipta Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Peraturan Daerah ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas masyarakat.”pungkasnya.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Sukamaju Kecamatan setempat iti dihadiri kepala desa beserta sejumlah perangkat desa dan takoh agama,tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para peserta Sosper. ( Saman)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending