Connect with us

Lampung Selatan

Wakil Ketua I DPRD Lamsel Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum melalui sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2020

Published

on

Wakil Ketua I DPRD Lamsel Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum melalui sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono,SE mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif.

Hal tersebut disampaikan Legeslatif dari Fraksi PAN itu pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Dusun Katibung 2 Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo itu dihadiri kepala Desa dan sejumlah perangkat desa tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda serta para tamu undangan, Sabtu (8/62024)

Dalam kesempatan tersebut mereka diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menggunakan di lingkungan dalam kehidupan sehari-hari agar lingkungan tetap terjaga dengan tertib,tentram dan saling melindungi antar sesama.”ucap Legeslatif dari Fraksi itu dalam arahannya.

Menurutnya tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata cara melindungi menjaga Ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan perda ini dibentuk,”ujarnya

Dikatakan Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.”katanya.

Selain itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.

Peraturan Darah (Perda) Nomor: 3 tahun 2020 di Bab 1 Pasal 1 yang berkaitan dengan Perda diatas, menjelaskan dalam kehidupan / lingkungan kita sehari – hari diantaranya.

“Ketertiban Umum , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman , nyaman dan tenteram.”pungkasnya. ( Saman / ID)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda  

Published

on

By

Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Dalam rangka memeriahakan Hari Ulang Tahun (HUT) Repoblik Indonesia (RI) Ke 81 Tahun Nur Arifin Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Gerakan indonesia raya ( Gerindra) adakan Turnamen Olahraga Domino ( Orado) Garasi Cup 1 di laksanakan di Kediamannya di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22-8-2026)

 

Turnamen yang di ikuti 44 Pasang dari berbagai Club dan perorangan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Turnamen berlangsung dari tanggal 21 sampai 22 Agustus Tahun 2026 di mulai pukul 19.30 Wib Sampai selesai.

di malam Tanggal 22 puncak semi Final dan Final menetukan juara 1,2,3 Dan 4.

Setelah selesai pertandingan sengit lahir lah sang Juaranya, Untuk Juara 4 di duduki pasangan Bustami dan Afni, Juara 3 Di Duduki Akmal Dan Pulung, juara ke 2 pasangan Alfani joando dan Indrawan, Sang juara 1 Di Raih Oleh pasangan Irfan dan Toni.

 

Setelah selesai penyerahan Hadiah Nur Arifin selaku ketua panitia Ketika di wawancarai Media Ungkap selatan.com Dia Mengucapakan terimakasaih kepada panitia yang sudah menyelenggarakan dan dukungan dari semua pihah, sehingga acara ini bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan suatu apapun.

 

” Saya mengucapakan Terima kasih kepada panitia dan peserta lomba, dalam Kegiatan ini memang kita niatkan sejak saya mengikuti PB ORADO di tingkat pusat dan saya berkomitmen waktu di pusat bahwa saya berniat agar mensosialisasikan ORADO dari tingkat provinsi , Kabupaten , Kecamatan dan Desa” ungkap Nur Arifin

 

” ini bukti kita dalam perlombaan Orado , sudah mencangkup tingkat Kecamatan, Mudah-mudahan ini di ikuti oleh Kecamatan yang lain, sehingga lebih di kenal oleh masyarakat. Karena Orado ini sudah disahkan sebagai Salah satu Cabang olahraga masuk Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) , “Tambah Nur Arifin

 

Selanjutnya Dia Berharap, Karena Kegiatan Banyak di Gemari oleh Masyarakat luas dan Positif.

” Harapa saya orado ini sangat positif semoga berkembang di Kecamatan-Kecamatan dan di Desa-desa, sudah mengenal Domino ini sudah mirip-mirip dengan sistim yang di mainkan oleh Orade”. harapnya.

 

Di tempat terpisah Alfani Joando yang keseharian sebagai jurnalistik Dari Media Jejakkasus.info Dia mengucapakan rasa sukur dan terimakasih kepada paniti yang sudah Memfasilitasi kegiatan perlombaan domino ini sehingga bisa ikut sebagai peserta Lomba Orado yang di Selenggarakan oleh Garasi Cup 1 Kedaton.

“alhamdulilah Kami dan bang indrawan sangat bersukur mendapat juara 2 dan kami bisa ikut andil dalam perlombaan domino yang di adakan oleh Garasi cup 1 kedaton kalianda, sehingga kita dapat memeriahakn HUT RI Ke-81 ini” Ucap joe

(Samsul).

Continue Reading

Trending