Connect with us

Lampung Selatan

Wakil Ketua I DPRD Lamsel Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum melalui sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2020

Published

on

Wakil Ketua I DPRD Lamsel Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Ketertiban Umum melalui sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono,SE mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang Aman, Nyaman dan Kondusif.

Hal tersebut disampaikan Legeslatif dari Fraksi PAN itu pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan yang dipusatkan di Dusun Katibung 2 Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo itu dihadiri kepala Desa dan sejumlah perangkat desa tokoh Agama, tokoh Masyarakat,tokoh Pemuda serta para tamu undangan, Sabtu (8/62024)

Dalam kesempatan tersebut mereka diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menggunakan di lingkungan dalam kehidupan sehari-hari agar lingkungan tetap terjaga dengan tertib,tentram dan saling melindungi antar sesama.”ucap Legeslatif dari Fraksi itu dalam arahannya.

Menurutnya tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata cara melindungi menjaga Ketentraman, ketertiban umum dan saling melindungi.

“Ini agar masyarakat tahu betul tujuan perda ini dibentuk,”ujarnya

Dikatakan Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.

“Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.”katanya.

Selain itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam perda Nomor: 3 tahun 2020.

Peraturan Darah (Perda) Nomor: 3 tahun 2020 di Bab 1 Pasal 1 yang berkaitan dengan Perda diatas, menjelaskan dalam kehidupan / lingkungan kita sehari – hari diantaranya.

“Ketertiban Umum , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur. Ketentraman Masyarakat , adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman , nyaman dan tenteram.”pungkasnya. ( Saman / ID)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Hama Beluk Serang Tanaman Padi ‎Di Sawah Palas

Published

on

By

Hama Beluk Serang Tanaman Padi ‎Di Sawah Palas

Ungkapselatan.com, Palas – Petani padi di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menghadapi ancaman serangan hama. Belum sepenuhnya lepas dari gangguan hama tikus, kini tanaman padi mereka diserang hama beluk atau penggerek batang yang menyebabkan bulir padi berwarna putih dan berpotensi gagal berisi.

‎Kondisi tersebut membuat petani khawatir mengalami kerugian saat musim panen tiba. Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilakukan, termasuk penyemprotan menggunakan pestisida. Namun, serangan hama masih menjadi persoalan yang meresahkan petani.

‎Keresahan itu disampaikan petani senior, Abdul Muthalib, saat ditemui di tanggul sawah pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengatakan, musim tanam gadu kali ini menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan air hingga ancaman serangan hama yang mengganggu pertumbuhan tanaman padi.

‎“Luar biasa perjuangan musim ini. Selain memastikan kebutuhan air tercukupi, kami juga harus menjaga perkembangan dan pertumbuhan padi agar sehat, kuat, serta tahan terhadap serangan hama,” ujar Muthalib.

‎Ia menjelaskan, meskipun pasokan air dari aliran Way Pisang masih cukup membantu pengairan sawah, petani tetap menghadapi kekhawatiran terhadap serangan hama tikus dan beluk. Kondisi tersebut semakin menambah beban petani yang harus menjaga tanaman hingga masa panen.

‎Menurutnya, serangan beluk terlihat di sejumlah jalur persawahan, mulai dari jalur satu, dua, tiga hingga jalur lima. Pada beberapa bagian tanaman, bulir padi tampak memutih, yang diduga menjadi tanda gabah tidak terisi sempurna.

‎“Saya amati, hampir merata di beberapa jalur persawahan, buah padinya keluar putih. Kami sudah melakukan penyemprotan menggunakan pestisida, di antaranya yang disebut Vertako dan Incifio, tetapi serangan ini masih menjadi kendala,” keluhnya.

‎Muthalib yang mengaku biasanya memperoleh hasil panen hingga 10 ton per hektare itu berharap kondisi tanaman saat ini tidak berdampak besar terhadap produktivitas panen. Ia khawatir, apabila serangan terus meluas, hasil panen petani akan menurun dan pendapatan mereka ikut terdampak.

‎Di lokasi yang sama, petani setempat, Toiba, turut menyampaikan harapannya agar pemerintah melalui instansi terkait dapat membantu mencari solusi untuk mengatasi serangan hama tersebut.

‎“Dengan kondisi padi seperti ini, jika ada solusi dari pemerintah, kami berharap bisa dibantu mencari jalan keluarnya agar tidak mengalami kerugian yang dapat memengaruhi ketahanan pangan,” harap Toiba.

‎Sementara itu, Adi Ahdiansyah, S.P., selaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang bertugas di Desa Palas Aji, merespons informasi tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp.

‎Ia menyampaikan rencana untuk meninjau langsung kondisi tanaman padi di lokasi pada keesokan harinya.

‎“Besok kita lihat ke lokasi,” tulis Adi melalui pesan WhatsApp.

‎Kunjungan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kondisi tanaman, memastikan penyebab bulir padi memutih, serta menentukan langkah penanganan yang tepat agar serangan hama tidak semakin meluas dan kerugian petani dapat diminimalkan. (Joe/Sam)

Continue Reading

Trending