Connect with us

Pringsewu

Deklarasi pemilu Damai, Kapolres Pringsewu Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas keamanan Selama Pemilu

Published

on

Ungkapselatan.com Pringsewu – Polres Pringsewu telah menjadi saksi sejarah dalam pelaksanaan deklarasi Pemilu Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk memastikan keamanan dan harmoni dalam Pemilihan Umum 2024. Deklarasi yang berlangsung di aula Mapolres setempat pada Senin (13/11/2023), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, unsur keamanan, dan pihak terkait lainnya.

Selama acara, terdapat penandatanganan komitmen damai oleh perwakilan partai politik, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya. Tindakan ini menjadi simbol komitmen untuk tidak terlibat dalam politik destruktif, membangun pemahaman yang lebih baik antarpartai, serta memastikan kampanye dilakukan dengan cara yang etis dan santun.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses pemilu. Ia juga menegaskan komitmen Polres Pringsewu untuk memberikan perlindungan dan pengawalan selama tahapan pemilu berlangsung.

“Pemilu adalah peristiwa besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita bersama-sama menjaga suasana damai, menghormati perbedaan pendapat, dan menunjukkan kematangan politik dalam menyikapi perbedaan,” ujar Kapolres saat memberikan sambutan dalam deklarasi tersebut.

Sekretaris KPU, Ari Mulando, mewakili Ketua KPU, mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas agar pemilu di Kabupaten Pringsewu dapat berlangsung dengan baik. Ia juga menyoroti pentingnya netralitas ASN dan apparat keamanan serta menekankan untuk menghindari polarisasi selama pelaksanaan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, menyampaikan bahwa pemilu adalah sarana untuk mempersatukan bangsa, mengintegrasikan masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan bangsa. Ia juga mengingatkan tentang tiga isu utama yang perlu diwaspadai, yaitu politik uang, netralitas ASN TNI dan Polri, serta politisasi sara, ujaran kebencian, dan hoax.

“Mari hindari politik transaksional yang dapat merugikan proses demokrasi di Kabupaten Pringsewu. Perbedaan pilihan itu adalah hal biasa, namun perpecahan adalah sesuatu yang tidak biasa dan perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Deklarasi Pemilu Damai di Polres Pringsewu dihadiri oleh Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Asisten bidnag administrasi umum, Hasan Basri, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Vicky Herus Harsanto, Ketua Bawaslu Suprondi, Sekretaris KPU Ari Mulando, Kepala Badan Kesbangpol Sukarman, dan para ketua partai politik di Kabupaten Pringsewu. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending