Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap KUA – PPAS APBD Anggaran 2025

Published

on

DPRD Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap KUA – PPAS APBD Anggaran 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Siang tadi, Dewan perwakilan Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lampung selatan, kembali menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Bersama terhadap KUA – PPAS APBD kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.Senin ( 22 Juli 2024 )

Turut hadir Sekda kabupaten Lampung selatan, yg dalam hal ini mewakili Bupati Lampung selatan yg berhalangan hadir, anggota Forkopimda, kepala dinas, dan camat se-kabupaten – kabupaten Lampung selatan.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua III, Amelia Nanda Sari, SH di dampingi wakil ketua I Agus Sartono, A md. dan wakil ketua II, Agus Sutanto, ST. Serta di hadiri oleh 34 anggota DPRD kabupaten Lampung selatan.

Sebagai salah satu syarat terlaksana nya Rapat paripurna pada siang hari ini, Rapat tersebut sebelum nya telah di bahas di Badan Anggaran DPRD Bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) pada tanggal 28 Juni 2024.

Dalam sambutan nya, Bupati Lampung selatan, yg dalam hal ini di wakili oleh Sekda kabupaten Lampung selatan, Thamrin, S. sos menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD dan jajaran sekretariat yg telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA – PPAS APBD TA 2025 ini sebagai pemenuhan dari amanat perundang undangan.

Thamrin menjelaskan, Nota kesepakatan KUA – PPAS tersebut adalah dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD kabupaten Lampung selatan yg akan datang.

Pemkab Lampung selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA ) dari masing masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagi dan plafon anggaran sementara yg telah kita sepakati bersama.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program program prioritas yg telah direcanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Lampung selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yg besar bagi masyarakat di Bumi khagom mufakat yg kita banggakan ini.

Semua ini sudah menjadi komitmen kita Bersama, antara pemerintah daerah kabupaten Lampung selatan dan pimpinan serta anggota DPRD kabupaten Lampung selatan, adalah memberikan yg terbaik bagi masyarakat di kabupaten Lampung selatan yg kita cintai ini.

 

( Sam/Rilis protokol DPRD Ls )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending