Connect with us

Lampung Selatan

Fraksi Gerindra Siap Membahas Terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 

Published

on

Fraksi Gerindra Siap Membahas Terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Fraksi Gerindra Lampung Selatan siap membahas terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045

Pandangan Fraksi Gerinda Lamsel ini dibacakan oleh Farizal Purba saat Rapat Paripurna DPRD setempat, jum’at 12 juli 2024.

Rapat Paripurna DPRD Lamsel kali ini dipimpin Wakil 1 Agus Sartono didampingi Wakil Ketua 2 Agus Sutanto dan Wakil Ketua 3 Amelia Nandasari serta dihadiri Sekdakab Lamsel, Thamrin dan jajaran perangkat daerah setempat.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, kata Farizal, harus memahami permasalahan daerah paling utama dan strategis yang akan dipecahkan hingga akhir periode pembangunan jangka menengah beserta isu pembangunan terkini.

Adapun isu-isu yang mendasar diantaranya tingkat/indek pendidikan, kesejahteraan, tingkat kemiskinan, rasio sekolah, ketersedian sekolah, kualitas SDM yang tinggi, derajat kesehatan yang baik, indek kesehatan, pelayanan kesehatan puskesmas dan rumah sakit. Rasa nyaman, angka kriminalitas, berkembangnya ekonomi kreatif dan sosial budaya, infrastruktur makin mantaf, pertumbuhan ekonomi pokok.

“Sebagaimana yang telah disampaikan RPJPD tahun 2025-2045 oleh Bupati Lamsel yang diwakili Sekdakab. Maka Fraksi Gerindra siap membahas secara mendatail dan transparan bersama dinas instansi OPD terkait sehingga menghasilka dokumen perencanaan jangka panjang yang kualitatif,”sebut Tuan Ical.

Atas penyampaian Fraksi-fraksi DPRD terhadap RPJP Daerah tahun 2025-2045, Sekdakab Lampung Selatan, Thamrin ucapkan terima kasih.

” Pandangan dan kritik yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, merupakan bentuk keperdulian dan tanggungjawab kita bersama kepada Kabupaten Lampung Selatan yang kita cinta. Saya menyadari proses pembangunan jangka panjang ini memerlukan kerjasama dan sinergi dari semua pihak dari ekskutif maupun legislatif dalam merumuskan RPJPD Tahun 2025-2045,”ungkap Thamrin. ( Nes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending