Connect with us

Blog

Pemda Lampung Selatan Akan Menaikkan Honorer Satpol PP 

Published

on

Pemda Lampung Selatan Akan Menaikkan Honorer Satpol PP

 

 

Ungkapselatan.com, Kalianda – Setelah melalui berbagai pertimbangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berencana akan menaikan honor bagi tenaga honorer Satpol PP di Bumi Khagom Mufakat.

 

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat Audiensi bersama Satpol PP di Rumah Dinas Bupati setempat, pada Rabu (6/3/2024).

 

Adapun, besaran honor yang akan diterima oleh tenaga honorer Satpol PP yaitu, untuk lulusan SMA Rp1.400.000, lulusan D3 Rp1.500.000 dan lulusan S1 sebesar Rp1.600.000.

 

Sebelumnya, besaran honor Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di Kabupaten Lampung Selatan yaitu, lulusan SMA Rp1.100.000, kemudian lulusan D3 Rp1.200.000 dan lulusan S1 Rp1.300.000.

 

 

“Kita naikkan Rp300.000, kita menghapus uang makan dan lembur, ini khusus untuk tenaga honorer. Kalau Pol PP yang PNS sudah mendapatkan tukin,” ujar Nanang.

 

Namun, Nanang juga berpesan agar kenaikan honor tersebut bisa diimbangi dengan peningkatan kinerja dari Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan.

 

Hal ini mengingat, peran Satpol PP sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban daerah.

 

“Pol PP Harus sigap dan tanggap. Ini saya lihat Pol PP kurang sigap, jangan cuma di post saja. Perkuat latihan fisik, banyak-banyak latihan, minimal seminggu dua kali,” pesan Nanang.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending