Connect with us

Lampung Selatan

Herman HN Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung Lantik Pengurus DPD Lampung Selatan

Published

on

Herman HN Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung Lantik Pengurus DPD Lampung Selata

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Selatan periode 2025-2029 resmi dilantik, Kalianda (24/01/2024).

 

Pengurus partai Nasdem Lamsel ini dilantik langsung oleh Herman HN Ketua DPW Nasdem Provinsi dengan disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, Sekdakab, perwakilan partai politik, kader dan ratusan simpatisan partai Nasdem.

 

Suhadirin selaku ketua panitia dalam sabutannya mengatakan kegiatan pelantikan ini dihadiri sekitar lima ratus orang yang terdiri dari pengurus DPD, DPC, anggota DPRD dan simpatisan partai Nasdem Lampung Selatan.

 

“Panitia mempersiapkan acara pelantikan ini secara maksimal agar berjalan lancar, tertib dan aman,”kata Suhadirin.

 

Kemudian, Miftahul Bahri ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan periode 2025-2029 usai dilantik menyatakan siap memenangkan Partai Nasdem pada pemilu mendatang. Miftahul menyatakan akan terus mendukung bupati dan wakil bupati lamsel sampai selesai masa jabatan.

 

“Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan atas dukungan terhadap Partai Nasdem. Partai Nasdem akan mendukung dan mengawal kebijakan-kebijakan Bapak Bupati Lampung Selatan. Tentunya kebijakan kebijakan dalam rangka untuk mensejahterakan rakyat Kabupaten Lampung Selatan dan memajukan Kabupaten Lampung Selatan agar lebih maju dan bermartabat,”ungkapnya.

 

Sementara, secara virtual Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus partai nasdem lamsel periode 2025-2029. Bupati Lampung Selatan mengapresiasi komitmen Partai NasDem untuk menguatkan kader dan struktur organisasi.

 

Selain itu, Bupati mengajak Partai Nasdem untuk mewujudkan pembangunan di lampung selatan karena partai politik memiliki peran sentral dalam membangun demokrasi dan mendorong pembangunan daerah.

 

“Saya berharap pengurus baru DPD Partai NasDem Lampung Selatan dapat lebih dekat dengan masyarakat, mengangkat isu-isu yang menjadi perhatian rakyat seperti pembangunan infrastruktur pedesaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan.Mari kita bergandengan tangan mewujudkan pembangunan di lampung selatan,”ujarnya. (Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending