Connect with us

Lampung Selatan

Masyarakat Lampung Selatan Swadaya Bangun Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun

Published

on

Masyarakat Lampung Selatan Swadaya Bangun Jalan Rusak Parah Puluhan Tahun

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Setelah kurang lebih 25 tahun tidak tersentuh pembangunan pemerintah, warga Dusun Lebung Baru, Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya membangun jalan penghubung antar Kecamatan Palas dan Kecamatan Penengahan secara swadaya.

Pembangunan jalan cor sepanjang sekitar 100 meter tersebut dilakukan bersama warga Dusun Selapan, Desa Rawi, Kecamatan Penengahan. Jalan ini merupakan akses vital yang setiap hari dilalui sekitar 80 kepala keluarga (KK) untuk ke sekolah, fasilitas kesehatan, ke kota, hingga mengangkut hasil pertanian.

Selama puluhan tahun, warga harus melewati jalan yang terjal dan rusak parah. Kondisi itu kerap menyulitkan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Tak jarang mobil pribadi dan truk gagal melintasi tanjakan karena licin dan curam.

“Kalau lewat jalan itu mobil pribadi dan mobil truk bannya muter aja, nggak bisa nanjak. Mobil truk nggak ada muatan nggak bakal bisa lewat, pasti bannya muter aja. Harus ada muatan supaya bannya ada tekanan. Kalau ada warga mau melahirkan atau sakit, kasihan harus lewat jalan alternatif yang jauh, lumayan sekitar setengah jam muter,” ujar Selamet, warga Lebung Baru.

Ketua Kelompok Tani Budibakti sekaligus Kepala Dusun Lebung Baru, Supri, mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengusulkan pembangunan jalan tersebut melalui pemerintah desa, namun hingga kini belum juga terealisasi.

“Itu jalan poros yang kita usulkan setiap tahun, jalan penghubung Kecamatan Palas–Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, yang sudah 25 tahun belum ada pembangunan sama sekali. Akhirnya ini kami usahakan pembangunan dari donatur-donatur serta swadaya masyarakat,” kata Supri, Minggu (25/1/2026).

Menurut Supri, seluruh proses pembangunan dilakukan secara gotong royong tanpa bantuan pemerintah. Tenaga berasal dari masyarakat, sementara material dikumpulkan dari para donatur.

“Tenaga semua dari masyarakat bergotong-royong, tidak ada bantuan dari pemerintah. Kita gunakan tenaga masyarakat untuk membangun, dan untuk material kita cari donatur dari pengusaha-pengusaha yang ada di Desa Sukabakti,” tambahnya.

Ia menyebutkan, dukungan tidak hanya datang dari para pengusaha, tetapi juga dari masyarakat umum.

“Guru juga ada yang kirim semen karena dia sering lewat situ. Begitu juga masyarakat sekitar, ada yang bantu material dan tenaga. Material yang terkumpul split, pasir, semen, dan papan cor. Alhamdulillah bisa kebangun jalannya,” ujarnya.

Meski demikian, pembangunan jalan tersebut belum sepenuhnya rampung. Material yang tersedia baru cukup untuk satu jalur.

“Baru kebangun setapak, kurang lebih 50 meter, materialnya sudah habis. Masih butuh donatur lagi supaya bisa bangun setapak lagi, biar jadi dua tapak dengan lebar masing-masing satu meter. Tempat ngunjal airnya juga jauh, sekitar 500 meter dari rumah saya,” pungkas Supri.

Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan dan memberikan perhatian serius, mengingat jalan tersebut merupakan akses penghubung antar kecamatan yang sangat dibutuhkan masyarakat .( Yd )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending