Connect with us

Blog

Jalan Patok Besi Usulan Prioritas di 2025, Nanang: Kita Bangun Tahun Ini

Published

on

Jalan Patok Besi Usulan Prioritas di 2025, Nanang: Kita Bangun Tahun Ini

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

 

Musrenbang RKPD 2025 kali ini berlanjut di Kecamatan Tanjung Bintang. Kegiatan Musrenbang dipusatkan di Lapangan Kantor Desa Sabah Balau, Senin (19/02/2024).

 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan didampingi Sekretaris Daerah, Thamrin beserta jajaran pejabat utama Pemkab setempat.

 

Camat Tanjung Bintang, Hendry Hatta dalam paparannya menyampaikan, bahwa usulan prioritas di Kecamatan Tanjung Bintang pada RKPD 2025 terdiri dari bidang infastruktur.

 

Skala prioritas pembangunan di Kecamatan Tanjung Bintang, salah satunya jalan Patok Besi yang menghubungkan Desa Serdang, Desa Jati Indah hingga Desa Rejomulyo.

 

“Jalan tersebut sudah lama rusak. Sehingga membutuhkan pembangunan untuk menunjang aktivitas kegiatan masyarakat,” ujar Hendry Hatta.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto langsung memberikan respon yang positif. Nanang mengatakan, jalan yang menjadi usulan prioritas di tahun 2025 tersebut akan langsung diperbaiki pada tahun anggaran 2024.

 

“Jadi pak camat dan warga masyarakat kecamatan Tanjung Bintang, bahwa jalan yang rusak berat tadi akan langsung diperbaiki di tahun 2024 ini. Usulannya langsung di-ACC yaa pak camat tidak harus menunggu tahun depan,” kata Nanang Ermanto.

 

Kendati demikian, Nanang Ermanto meminta agar infrastruktur yang telah direalisasikan dan akan direalisasikan nantinya untuk bersama-sama dijaga dengan baik.

 

“Infrastruktur yang sudah ada mohon dijaga dengan sebaik mungkin. Dan satu lagi saya kasih bonus tahun ini, untuk pembangunan jalan di Desa Budi Lestari,” ucap Nanang.

 

Sumber :  Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending