Connect with us

Blog

Jalan Patok Besi Usulan Prioritas di 2025, Nanang: Kita Bangun Tahun Ini

Published

on

Jalan Patok Besi Usulan Prioritas di 2025, Nanang: Kita Bangun Tahun Ini

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

 

Musrenbang RKPD 2025 kali ini berlanjut di Kecamatan Tanjung Bintang. Kegiatan Musrenbang dipusatkan di Lapangan Kantor Desa Sabah Balau, Senin (19/02/2024).

 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan didampingi Sekretaris Daerah, Thamrin beserta jajaran pejabat utama Pemkab setempat.

 

Camat Tanjung Bintang, Hendry Hatta dalam paparannya menyampaikan, bahwa usulan prioritas di Kecamatan Tanjung Bintang pada RKPD 2025 terdiri dari bidang infastruktur.

 

Skala prioritas pembangunan di Kecamatan Tanjung Bintang, salah satunya jalan Patok Besi yang menghubungkan Desa Serdang, Desa Jati Indah hingga Desa Rejomulyo.

 

“Jalan tersebut sudah lama rusak. Sehingga membutuhkan pembangunan untuk menunjang aktivitas kegiatan masyarakat,” ujar Hendry Hatta.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto langsung memberikan respon yang positif. Nanang mengatakan, jalan yang menjadi usulan prioritas di tahun 2025 tersebut akan langsung diperbaiki pada tahun anggaran 2024.

 

“Jadi pak camat dan warga masyarakat kecamatan Tanjung Bintang, bahwa jalan yang rusak berat tadi akan langsung diperbaiki di tahun 2024 ini. Usulannya langsung di-ACC yaa pak camat tidak harus menunggu tahun depan,” kata Nanang Ermanto.

 

Kendati demikian, Nanang Ermanto meminta agar infrastruktur yang telah direalisasikan dan akan direalisasikan nantinya untuk bersama-sama dijaga dengan baik.

 

“Infrastruktur yang sudah ada mohon dijaga dengan sebaik mungkin. Dan satu lagi saya kasih bonus tahun ini, untuk pembangunan jalan di Desa Budi Lestari,” ucap Nanang.

 

Sumber :  Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending