Connect with us

Lampung Selatan

Kalungi Wartawan Gunakan Sabit karena Diduga Menjadi Penimbun BBM Ilegal, Radan Dilaporkan ke Polisi

Published

on

Kalungi Wartawan Gunakan Sabit karena Diduga Menjadi Penimbun BBM Ilegal, Radan Dilaporkan ke Polis

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Radan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan ke Polsek Katibung lantaran diduga telah mengintimidasi Slamet Riyadi (51) wartawan media online Lantangnews.id dengan mengalungkan senjata tajam jenis sabit dilehernya.

Berawal dari informasi masyarakat sekitar, Slamet bersama tim mencoba konfirmasi kepada Radan terkait adanya dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dan pertalite.

Menurut Slamet, saat dikonfirmasi mengenai BBM yang berada dirumahnya, Radan tidak berkelit bahkan mengakui bahwa BBM tersebut didapatnya dari SPBU Tanjung Bintang, dan mendapat arahan dari Hendra yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Sukanegara, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung.

Seterusnya, lanjut Slamet, Radan mempersilahkan untuk diberitakan, namun langsung tersulut emosi dan mengambil senjata tajam jenis sabit selanjutnya dikalungkan kelehernya untuk mengintimidasi kegiatan jurnalistiknya, serta mengucapkan sebuah nama yang diduga sebagai pemain BBM oplosan yang berada di wilayah tersebut.

“Kecamatan Way Sulan, masuk Desa Sukamaju itu areal saya aja itu intinya, seumpama saya ini main minyak oplosan terus jualan BBM itu menyalahi aturan, merusak motor masyarakat baru boleh dipegang, kayak bos Carsim, bos Carsim jelas pemain besar modelnya minyak mentah,” ucapnya menirukan apa yang direkamnya dari Radan.

Hal senada juga dibenarkan oleh Lina (43) salah seorang saksi yang berada di lokasi tersebut, dikatakannya bahwa Radan mengalungkan senjata tajam jenis sabit itu kepada Wartawan asal Kecamatan Sidomulyo itu di hadapan anak isteri Radan.

“Jangan nantang saya,” ucap Lina menirukan ucapan Radan saat teradi pengancaman tersebut. Selasa (3/9/2024).

Atas kejadian tersebut dan merasa nyawanya terancam, Slamet Riyadi telah melaporkan ke Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, untuk proses lebih lanjut. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending