Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umrah 9 September 2024

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umrah 9 September 202

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan memberangkatkan sebanyak 15 orang untuk melaksanakan ibadah umrah. Mereka terdiri dari tokoh agama, masyarakat dan pemuda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Firmansyah mengatakan, 15 calon jemaah umrah tersebut akan diberangkatkan pada 9 September 2024, Senin depan.

“Tanggal 9 September 2024 akan diberangkatkan ke tanah suci. Semoga bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk dan mendapatkan gelar umrah yang mambrur,” kata Firmansyah saat acara Manasik Umrah di Aula Krakatau, kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (2/9/2024).

Firmansyah menyampaikan, kegiatan itu diselenggarakan dengan tujuan memberikan pembekalan yang komprehensif kepada para jemaah sebelum melaksanakan ibadah umrah di tanah suci.

“Dalam manasik umrah ini, para jemaah akan diberikan pemahaman terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan menjelang pelaksanaan dan saat ibadah umrah nanti,” ujar Firmansyah.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Lampung Selatan, Anton Carmana berharap seluruh jemaah dapat melaksanakan ibadah umrah dengan lancar dan mendapatkan umrah yang mabrur.

Menyampaikan pesan Bupati Lampung Selatan, Anton Carmana juga mengingatkan agar para jemaah tetap menjaga kesehatan dan kebersamaan selama di tanah suci.

“Pesan saya bapak ibu bisa menjaga kesehatan fisik, mental serta khusyuk dalam menjalanlan ibadah. Ikuti semua arahan dan informasi oleh petugas, perbanyak asupan nutrisi. Persiapkan fisik kita, jangan lupa istrirahat yang cukup, luruskan niat,” kata Anton. (Saman /kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending